Hakikat Program
Program secara hirarki merupakan
bahagian dari sebuah kebijakan publik. Kebijakan
publik pada penelitian ini ditempatkan sebagai Iatar atau dasar, sedangkan yang
menjadi obyek penelitiannya adalah program yang merupakan produk yang
dihasilkan oleh aktor pembuat kebijakan.
Istilah
kebijakan (policy term) digunakan
dalam kegiatan sehari-hari, untuk mengganti kegiatan atau keputusan yang
berbeda-beda[1].
Kebijakan publik (public policy) merupakan pola ketergantungan yang
kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling tergantung, termasuk
keputusan-keputusan untuk tidak bertindak, yang dibuat oleh badan atau kantor
pemerintah[2]. Konsep Willian
N. Dunn ini menjelaskan bahwa kebijakan publik mengedepankan berbagai hal
dengan berdasarkan pola-pola yang bersifat kolektif, kompleks, dan saling
ketergantungan, dilakukan tidak hanya oleh pejabat pemerintah, melainkan juga
oleh Iembaga pemerintah secara keseluruhan.
James E.
Anderson memberikan pengertian kebijakan publik adalah Behavior of some actor or set of actors, such as an official, a
governmental agency, or a legislature, in a given are activity[3] Kebijakan
publik merupakan arah tindakan yang bermaksud untuk ditetapkan oleh aktor atau
sejumlah aktor, badan-badan dan pejabat pemerintah dalam mengatasi suatu
masalah. Konsep James E. Anderson ini memusatkan perhatian pada apa yang
sebenarnya dilakukan dan bukan pada apa yang diusulkan.
Thomas R. Dye
berpendapat bahwa kebijakan publik merupakan whatever governments choose to do or not to do[4]. Kebijakan publik adalah apapun yang
dipilih pemerintah untuk dilakukan dan tidak dilakukan. Konsep Thomas R. Dye
ini, tidak memberikan batasan perbedaan yang jelas antara apa yang diputuskan
dan apa yang mesti dilakukan pemerintah.
Selengkapnya...