Translate

Saturday, 31 May 2014

Melacurkan Ilmu

Jumat, 30 Mei 2014
http://jambi.tribunnews.com/2014/05/30/pengamat-pendidikan-melacurkan-ilmu

Allan Setyoko:

Pengamat Pendidikan : Melacurkan Ilmu


TRIBUNJAMBI.COM - Adanya praktik jual beli skripsi justru akan menurunkan intelektual seorang mahasiswa. Sehingga daya saing mereka akan jauh berkurang. Bukan hanya itu, dengan adanya praktik ini, malah membuat wawasan mahasiswa menjadi sempit.
Mahasiswa sekarang ini, seperti kesulitan untuk mencari pokok permasalahan yang bisa dijadikan bahan untuk penelitian. Mereka masih sulit untuk melihat antara kenyataan yang ada dengan harapan yang diinginkan. Kemungkinan analisis mahasiswa yang kini mulai melemah disebabkan sistem pembelajaran di tingkat dasar, sekolah menengah, dan menengah atas, yang masih menggunakan soal objektif. Dampaknya mereka hanya bisa memilih dari pilihan yang ada. Karenanya setelah dewasa mereka kurang bisa untuk memecahkan soal yang membutuhkan analisa, atau menganalisa sebuah persoalan yang ada.
Bukan sekadar itu, tetapi soal mental yang juga perlu jadi perhatian bersama. Agaknya revolusi mental perlu dilakukan untuk membuat generasi muda sekarang ini, punya mental yang tangguh, tidak mudah menyerah. Revolusi mental perlu diterapkan mulai pendidikan dasar.
Rakyat Indonesia kebanyakan, masih menunggu untuk dipaksa, baru mereka mau melakukan perubahan. Dan ini seperti dibudayakan turun-temurun.
Hal ini tentu berkaitan dengan mental. Sehingga, masalah mental ini perlu dikawal mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas. Kontrol lingkungan dalam pembentukan mental seseorang juga perlu diperhatikan. Bukan apa, faktor lingkungan, juga punya pengaruh yang besar terhadap perkembangan mental.
Dosen sebagai pendidik juga harus menyadari peranannya dalam pendidikan. Bila mereka melakukan jual beli skripsi, sama halnya mengajari mahasiswa untuk melakukan kejahatan. Karena yang dilakukan merupakan kejahatan yang terorganisir. Jual beli skripsi pada mahsiswa ini sama halnya melacurkan ilmu dan melacurkan mentalnya sebagai pendidik. Semestinya mereka malu untuk melakukan itu, dengan alasan apapun.
Penulisan karya ilmiah dimulai dari belajar penulisan skripsi. Bila menulis skripsi saja tidak bisa, tentu mereka akan sulit untuk membuat karya ilmiah. Saat ini, dalam penulisan karya ilmiah, Indonesia masih ketinggalan dari negara tetangga, misalnya Malaysia dan Singapura. Dalam satu tahun Singapura bisa membuat 70 lebih, Malaysia bisa 50 dalam setahun, sedangkan Indonesia hanya sepuluh dalam setahun.
Diharapkan, ada perguruan tinggi di Jambi yang berani tidak meluluskan mahasiswanya bila memang mereka tidak "layak" untuk diluluskan. Sikap tegas ini diharapkan bisa membentuk para generasi muda bangsa yang punya mental dan berkualitas. Selengkapnya...

Tuesday, 1 April 2014

Wednesday, 8 January 2014

Kriteria Kelulusan, Kisi-kisi, dan Jadwal Ujian Nasional 2014





Memasuki awal Desember 2013, Kemendikbud telah merilis Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 97 Tahun 2013. Permendikbud itu merupakan langkah awal persiapan kegiatan ujian nasional (UN) 2014 mendatang.
Mencermati muatan yang ada pada Permendikbud itu, setidaknya setiap sekolah, terutama SMP, SMA, SMK, atau yang sederajat bisa lebih dini mempersiapkan diri. Di dalam Permendikbud itu sudah diatur beberapa ketentuan seperti persyaratan peserta, kriteria kelulusan, atau pun kisi-kisi soal. Masih ada memang Pelaksanaan Operasional Standar (POS) yang akan menyusul dikeluarkan pemerintah, yang akan memuat lebih rinci tentang peserta, tanggal pelaksanaan, dan lain-lain. Sambil menunggu POS UN keluar tidak ada salahnya mencermati poin-poin penting yang terdapat pada Permendikbud itu.
Untuk kriteria kelulusan misalnya sesuai Pasal 5 Permendikbud itu bisa diuraikan sebagai berikut:
1. Kelulusan ditetapkan satuan pendidikan berdasarkan nilai sekolah (NS) yang diraih oleh peserta
2. Nilai sekolah (NS) yang dimaksudkan itu berasal dari gabungan nilai rapor (NR) dan nilai ujian sekolah (US). Untuk tingkat SMP dan SMK, NR berasal dari nilai semester 1 s.d. 5, sedangkan untuk SMA diambilkan dari nilai rapor semester 3 s.d. 5
3. Bobot NR adalah 70% sedangkan bobot US 30%
Pada pasal 6 dijelaskan persyaratan kelulusan terkait dengan nilai ujian nasional (UN) dan nilai akhir (NA) sebagai berikut:
1. NA untuk mapel yang diujikan secara nasional minimal 4,0
2. Rata-rata NA untuk semua mata pelajaran adalah 5,5
3. NA merupakan gabungan nilai sekolah (NS) dan nilai UN, dengan bobot 40% NS dan 60% Nilai UN
Hal lain yang perlu dicermati adalah terkait dengan pengiriman Nilai Sekolah (Pasal 13). Pengiriman nilai sekolah (rapor dan ujian sekolah) selambat-lambatnya seminggu atau 7 hari sebelum UN berlangsung.
Untuk kisi-kisi soal UN,  sesuai dengan Pasal 22 Permendikbud tersebut telah ditetapkan juga, bahwa untuk UN 2014 nanti kisi-kisi soal mengacu pada
1. Kisi-Kisi SMP/MTs, SMA/MA-tahun-2012-2013 
2. Kisi-Kisi SD/MI tahun-2012-2013    
Selengkapnya...

POS Ujian Nasional Tahun 2014




Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sebagai badan yang bertugas menyelenggarakan Ujian Nasional telah menerbitkan Peraturan BNSP No. 0022/P/BNSP/XI/2013 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS-UN) tahun Pelajaran 2013-2014.
Peraturan ini merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2014, di dalamnya memuat berbagai ketentuan teknis penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2014. Salah satunya adalah berkaitan dengan jadwal pelaksanaan Ujian Nasional untuk SMA dan MA sebagaimana tampak dalam tabel berikut ini:

Bagi Anda yang membutuhkan file tentang POS UN 2014, Permendikbud No. 97/2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, dan Kisi-Kisi Ujian Nasional tahun Pelajaran 2013/2014, silahkan klik tautan di bawah ini:
  1. POS UN 2014 
  2. Permendikbud No. 97/2013

Selengkapnya...