Memasuki awal Desember 2013, Kemendikbud telah merilis
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 97 Tahun 2013.
Permendikbud itu merupakan langkah awal persiapan kegiatan ujian nasional (UN) 2014
mendatang.
Mencermati muatan yang ada pada Permendikbud itu, setidaknya setiap
sekolah, terutama SMP, SMA, SMK, atau yang sederajat bisa lebih dini
mempersiapkan diri. Di dalam Permendikbud itu sudah diatur beberapa ketentuan
seperti persyaratan peserta, kriteria kelulusan, atau pun kisi-kisi soal. Masih
ada memang Pelaksanaan Operasional Standar (POS) yang akan menyusul dikeluarkan
pemerintah, yang akan memuat lebih rinci tentang peserta, tanggal pelaksanaan,
dan lain-lain. Sambil menunggu POS UN keluar tidak ada salahnya mencermati
poin-poin penting yang terdapat pada Permendikbud itu.
Untuk kriteria kelulusan misalnya sesuai Pasal 5 Permendikbud itu
bisa diuraikan sebagai berikut:
1. Kelulusan
ditetapkan satuan pendidikan berdasarkan nilai sekolah (NS) yang diraih oleh
peserta
2. Nilai
sekolah (NS) yang dimaksudkan itu berasal dari gabungan nilai rapor (NR) dan
nilai ujian sekolah (US). Untuk tingkat SMP dan SMK, NR berasal dari nilai semester 1 s.d. 5,
sedangkan untuk SMA diambilkan dari nilai rapor semester 3 s.d. 5
3. Bobot NR
adalah 70% sedangkan bobot US 30%
Pada pasal 6 dijelaskan persyaratan kelulusan terkait dengan nilai
ujian nasional (UN) dan nilai akhir (NA) sebagai berikut:
1. NA untuk
mapel yang diujikan secara nasional minimal 4,0
2. Rata-rata NA untuk semua
mata pelajaran adalah 5,5
3. NA merupakan
gabungan nilai sekolah (NS) dan nilai UN, dengan bobot 40% NS dan 60% Nilai UN
Hal lain yang perlu dicermati adalah terkait dengan pengiriman
Nilai Sekolah (Pasal 13). Pengiriman nilai sekolah (rapor dan ujian sekolah)
selambat-lambatnya seminggu atau 7 hari sebelum UN berlangsung.
Untuk kisi-kisi soal UN, sesuai dengan Pasal 22 Permendikbud
tersebut telah ditetapkan juga, bahwa untuk UN 2014 nanti kisi-kisi soal
mengacu pada
1. Kisi-Kisi SMP/MTs, SMA/MA-tahun-2012-2013 2. Kisi-Kisi SD/MI tahun-2012-2013
Selengkapnya...