IDENTIFIKASI SISTEM PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN
DENGAN PENDEKATAN SISTEM DINAMIK MODEL CAUSAL LOOP DIAGRAM (CLD)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
MAS GUPPI Jambi berupaya ikut serta
dalam upaya peningkatan mutu pendidikan anak bangsa. Namun demikian, perlu
banyak hal yang harus dilakukan untuk melakukan peningkatan mutu tersebut.
Salah satunya terbatasnya anggaran dan sarana prasarana. Untuk itu, perlu
segera dilakukan pembenahan agar tidak ditinggalkan stackholdernya serta dapat
mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang diharapkan. Hal ini
terlihat salah satunya dari penurunan jumlah siswa dan rata-rata hasil ujian
nasional dalam tiga tahun terakhir.
Dalam upaya untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional, MAS GUPPI Jambi harus berupaya melakukan pembenahan
pengelolaan berbagai komponen madrasah. Komponen-komponen tersebut adalah
pelaksanaan kurikulum, peningkatan jumlah, jenis dan kualitas guru, siswa,
sarana prasarana, pelaksanaan KBM dan ektrakurikuler, pemeliharaan dan
pemantapan hubungan madrasah dengan komite madrasah dan masyarakat.
Merujuk hal tersebut di atas,
sudah barang tentu MAS GUPPI Jambi harus berupaya melakukannya. Aktivitas
pengelolaan seluruh kegiatan dilakukan melalui usaha penyusunan program kerja
guna mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi. Agar seluruh pengelolaan
komponen madrasah dapat berjalan dengan baik, diikuti dengan pelayanan
administrasi madrasah yang teratur, terarah, dan terencana diperlukan
keterlibatan seluruh warga madrasah dalam pelaksanaan dan implementasi guna
mencapai sasaran yang ditetapkan.
MAS GUPPI Jambi, dalam
melaksanakan penyusunan seluruh program rencana strategis tersebut masih
terkendala dengan berbagai persoalan, seperti; belum memiliki manajemen
madrasah yang baik, solid, dan terpadu, belum menerapkan disiplin yang tinggi
terhadap guru dan siswa, suasana kekeluargaan antara seluruh warga madrasah
dalam menumbuhkan rasa saling menghargai, menghormati, dan menyayangi belum
muncul. Selain itu, guru-guru MAS GUPPI Jambi belum memiliki motivasi,
integritas, kepribadian dan pengalaman yang tinggi serta kompetensi akademik
sesuai dengan mata pelajaran yang diasuhnya. Demikian pula dengan kinerja
tenaga kependidikan yang dimilikinya. Hal ini, terlihat juga pada segi sarana
dan prasarana penunjang pendidikan yang minim serta tidak terbangunnya jalinan
komunikasi dengan komite madrasah MAS GUPPI Jambi.
Berpijak dari kondisi yang
kompleks dan dinamis yang dihadapi MAS GUPPI Jambi, maka sangat perlu memandangnya
tidak secara sempit dan terfragmentasi. Hal ini, dimaksudkan agar analisis
sistem yang dilakukan dapat menghasilkan suatu kesimpulan dan rekomendasi yang
tepat. Untuk itu, proses analisis sistemnya menekankan pada pendekatan holistik terhadap pemecahan masalah dan
menggunakan model untuk mengidentifikasi dan meniru karakteristik dari sistem-sistem
yang kompleks serta membuat alternatif skenario pemecahan masalah.
Kompleksitas permasalahan
dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran di MAS GUPPI Jambi, sudah barang
tentu dibutuhkan kemampuan untuk mengidentifikasi. Untuk itu, perlu dilakukan
upaya melihat lebih mendalam apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kemajuan
madrasah dan strategi yang diperlukan serta menganalisa hubungan sebab akibat
yang dinamis dari faktor-faktor tersebut dengan menggunakan metode pendekatan
sistem dengan model Causal Loop Diagram
(CLD).
1.2. Fokus Kajian
Adapun
kegiatan pengelolaan penyelenggaraan pendidikan di MAS GUPPI Jambi yang harus
dilakukan, meliputi:
a. Umum, meliputi surat-surat keputusan,
peraturan-peraturan, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, struktur
organisasi, kerjasama madrasah dengan berbagai pihak baik vertikal maupun
horizontal;
b. Kurikulum, meliputi teknis edukatif/ KBM (pembelajaran);
c. Ketenagaan, meliputi pendidik, tenaga kependidikan
(tendik);
d. Tata usaha, meliputi surat menyurat, pengembangan
pengawai, administrasi siswa, pengarsipan;
e. Sarana prasarana, meliputi sarana prasarana administrasi,
KBM, ekstrakurikuler;
f. Pembiayaan, meliputi sumber-sumber dana, Yayasan, Komite
madrasah, BOS;
g. Kesiswaan, meliputi administrasi siswa, seluruh kegiatan
ekstrakurikuler, OSIS;
h. Hubungan dengan masyarakat, meliputi komunikasi dengan
komite madrasah/masyarakat, dewan pendidikan dan instansi terkait untuk
sosialisasi visi, misi, peningkatan partisipasi madrasah untuk peningkatan mutu
pendidikan/ penerimaan siswa baru;
i. Pengawasan dan evaluasi, meliputi pengawasan langsung,
intelektual, dan edukatif.
1.3. Rumusan Masalah
Berdasarkan dasar pemikiran di
atas dan kondisi real yang ada pada MAS GUPPI Jambi, maka dapatlah dirumuskan
masalah yang dihadapi terurai pada “Bagaimana
pemecahan masalah-masalah dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran di MAS
GUPPI Jambi”.
1.4. Tujuan Pemecahan Masalah
Tujuan dari pemecahan masalah adalah untuk mendapatkan
solusi pada upaya peningkatan mutu pada MAS GUPPI Jambi melalui
pendekatan kesisteman dengan model Causal Loop
Diagram (CLD).
BAB II
INSTRUMEN ANALISIS
2.1. Analisis SWOT
2.1.1. Faktor-faktor Eksternal
Setelah memperhatikan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi dari segi
geografis, demografis, sosial ekonomi, budaya, apresiasi masyarakat, dan
regulasi pemerintah maka dapatlah disusun peringkat faktor-faktor eksternal,
sebagai berikut:
a. Peringkat Faktor-faktor Peluang dan Ancaman
No
|
PELUANG
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
TOTAL
|
O1
|
Pertumbuhan ekonomi daerah tinggi
|
|
0
|
0
|
0
|
X
|
0
|
0
|
1
|
O2
|
Dana rintisan bantuan operasional madrasah (RBOS) dari
Pemerintah Pusat
|
|
|
X
|
X
|
X
|
0
|
X
|
4
|
O3
|
Program sertifikasi guru
|
|
|
|
X
|
X
|
0
|
0
|
2
|
O4
|
Program pembangunan pemerintah Kota Jambi (APBD)
|
|
|
|
|
X
|
0
|
0
|
1
|
O5
|
Angka Partisipasi Kasar (APK) Kota Jambi selalu naik
|
|
|
|
|
|
0
|
0
|
0
|
O6
|
Program peningkatan kompetensi guru
|
|
|
|
|
|
|
X
|
1
|
O7
|
Program Kemendikbud tentang pendidikan universal 12
tahun
|
|
|
|
|
|
|
|
0
|
|
Vertikal (Jml
nilai 0)
|
0
|
1
|
1
|
1
|
0
|
5
|
4
|
|
|
Horisontal X
|
1
|
4
|
2
|
1
|
0
|
1
|
0
|
|
|
Total
|
1
|
5
|
3
|
2
|
0
|
6
|
4
|
|
|
Ranking
|
VI
|
II
|
IV
|
V
|
VII
|
I
|
III
|
|
No
|
ANCAMAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
TOTAL
|
T1
|
Tingginya interpensi politik otonomi daerah terhadap
pengembangan pendidikan
|
|
0
|
0
|
0
|
X
|
0
|
0
|
1
|
T2
|
Banyaknya madrasah negeri
|
|
|
X
|
X
|
X
|
0
|
X
|
4
|
T3
|
Stabilnya jumlah
siswa pada SMP Negeri/swasta
|
|
|
|
X
|
X
|
0
|
X
|
3
|
T4
|
Adanya madrasah RSBI dan SBI
|
|
|
|
|
X
|
0
|
X
|
2
|
T5
|
Tidak adanya program pemerintah tentang pengangkatan
PNS Guru
|
|
|
|
|
|
0
|
0
|
0
|
T6
|
Berdirnya Madrasah
Swasta yang lain di Kota Jambi
|
|
|
|
|
|
|
X
|
1
|
T7
|
Forum Kegiatan dan pelatihan (MGMP) daerah tidak
berjalan
|
|
|
|
|
|
|
|
0
|
|
Vertikal (Jml nilai 0)
|
0
|
1
|
1
|
1
|
0
|
5
|
2
|
|
|
Horisontal X
|
1
|
4
|
3
|
2
|
0
|
1
|
0
|
|
|
Total
|
1
|
5
|
4
|
3
|
0
|
6
|
2
|
|
|
Ranking
|
VI
|
II
|
III
|
IV
|
VII
|
I
|
V
|
|
Tabel 2: Peringkat Faktor-faktor Ancaman
b. Kesimpulan Analisis Faktor-faktor Lingkungan Ekternal (EFAS)
No
|
FAKTOR-FAKTOR
PELUANG
|
No
|
FAKTOR-FAKTOR
ANCAMAN
|
1
|
Program peningkatan kompetensi guru
|
1
|
Berdirnya
Madrasah Swasta yang lain di Kota Jambi
|
2
|
Dana rintisan bantuan operasional madrasah (RBOS) dari
Pemerintah Pusat
|
2
|
Banyaknya
madrasah negeri
|
3
|
Program Kemendikbud tentang pendidikan universal 12
tahun
|
3
|
Stabilnya jumlah
siswa pada SMP Negeri/swasta
|
4
|
Program sertifikasi guru
|
4
|
Adanya madrasah RSBI dan SBI
|
5
|
Program pembangunan pemerintah Kota Jambi (APBD)
|
5
|
Forum Kegiatan dan pelatihan (MGMP) daerah
tidak berjalan
|
6
|
Pertumbuhan ekonomi daerah tinggi
|
6
|
Tingginya interpensi politik otonomi daerah
terhadap pengembangan pendidikan
|
7
|
Angka Partisipasi Kasar (APK) Kota Jambi selalu naik
|
7
|
Tidak adanya program pemerintah tentang
pengangkatan PNS Guru
|
c. Rangkuman Analisis Faktor Eksternal (EFAS)
Rangking
|
FAKTOR EKSTERNAL
|
Bobot
|
Rating
|
Peringkat
|
|
PELUANG
|
|
|
|
I
|
Program peningkatan kompetensi guru
|
0,14
|
5
|
0,69
|
II
|
Dana rintisan bantuan operasional madrasah (RBOS) dari
Pemerintah Pusat
|
0,12
|
4
|
0,47
|
III
|
Program Kemendikbud tentang pendidikan universal 12
tahun
|
0,10
|
3
|
0,29
|
IV
|
Program sertifikasi guru
|
0,08
|
5
|
0,39
|
V
|
Program pembangunan pemerintah Kota Jambi (APBD)
|
0,06
|
5
|
0,29
|
VI
|
Pertumbuhan ekonomi daerah tinggi
|
0,04
|
4
|
0,16
|
VII
|
Angka Partisipasi Kasar (APK) Kota Jambi selalu naik
|
0,02
|
4
|
0,08
|
Sub-Total
|
0,55
|
2,38
|
||
|
ANCAMAN
|
|
|
|
I
|
Berdirnya
Madrasah Swasta yang lain di Kota Jambi
|
0,11
|
-4
|
-0,45
|
II
|
Banyaknya
madrasah negeri
|
0,10
|
-2
|
-0,19
|
III
|
Stabilnya jumlah
siswa pada SMP Negeri/swasta
|
0,08
|
-3
|
-0,24
|
IV
|
Adanya madrasah RSBI dan SBI
|
0,06
|
-3
|
-0,19
|
V
|
Forum Kegiatan dan pelatihan (MGMP) daerah
tidak berjalan
|
0,05
|
-3
|
-0,14
|
VI
|
Tingginya interpensi politik otonomi daerah
terhadap pengembangan pendidikan
|
0,03
|
-2
|
-0,06
|
VII
|
Tidak adanya program pemerintah tentang
pengangkatan PNS Guru
|
0,02
|
-2
|
-0,03
|
Sub-Total
|
0,45
|
-
1,32
|
||
T O T A L
|
1
|
Perbandingan
PELUANG : ANCAMAN = 55 : 45
2.1.2. Faktor-faktor Internal
Setelah memperhatikan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi, sebagai
berikut:
a. Peringkat Faktor-faktor Kekuatan dan Kelemahan
NO
|
KEKUATAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
TOTAL
|
S1
|
100% orang guru (26) berkualifikasi pendidikan
|
|
0
|
X
|
X
|
X
|
0
|
0
|
3
|
S2
|
|
|
X
|
X
|
X
|
X
|
X
|
5
|
|
S3
|
Jumlah tenaga kependidikan sangat memadai
|
|
|
|
X
|
X
|
0
|
0
|
2
|
S4
|
Sudah melaksanakan KBK dan KTSP.
|
|
|
|
|
X
|
0
|
0
|
1
|
S5
|
Sudah melaksanakan pembelajaran berbasis keaktipan
siswa (Student Active Learning).
|
|
|
|
|
|
0
|
0
|
0
|
S6
|
Yayasan memiliki pendidikan tingkat SMP
|
|
|
|
|
|
|
0
|
0
|
S7
|
Memiliki sarana prasarana pendukung pelaksanan KBM yang
lengkap
|
|
|
|
|
|
|
|
0
|
|
Vertikal (Jml
nilai 0)
|
0
|
1
|
0
|
0
|
0
|
4
|
5
|
|
|
Horisontal X
|
3
|
5
|
2
|
1
|
0
|
0
|
0
|
|
|
Total
|
3
|
6
|
2
|
1
|
0
|
4
|
5
|
|
|
Ranking
|
IV
|
I
|
V
|
VI
|
VII
|
III
|
II
|
|
NO
|
KELEMAHAN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
TOTAL
|
W1
|
Masih kecilnya sumber pendapatan dari sewa kantin
|
|
0
|
0
|
0
|
X
|
0
|
0
|
1
|
W2
|
Belum memiliki laboraturium (fisika, kimia, biologi dan
komputer) yang lengkap
|
|
|
X
|
X
|
X
|
0
|
X
|
4
|
W3
|
Daya tampung madrasah belum terpenuhi secara maksimal,
baru 95 %
|
|
|
|
X
|
X
|
0
|
0
|
2
|
W4
|
Memiliki tenaga pendidik yang berstatus honorer.
|
|
|
|
|
X
|
0
|
0
|
1
|
W5
|
Belum memiliki sanggar Kesenian.
|
|
|
|
|
|
0
|
0
|
0
|
W6
|
Belum memiliki Aula.
|
|
|
|
|
|
|
X
|
1
|
W7
|
Belum memiliki ruang OSIS/UKS.
|
|
|
|
|
|
|
|
0
|
|
Vertikal (Jml nilai 0)
|
0
|
1
|
1
|
1
|
0
|
5
|
4
|
|
|
Horisontal X
|
1
|
4
|
2
|
1
|
0
|
1
|
0
|
|
|
Total
|
1
|
5
|
3
|
2
|
0
|
6
|
4
|
|
|
Rangking
|
VI
|
II
|
IV
|
V
|
VII
|
I
|
III
|
|
b. Kesimpulan Analisis Faktor-faktor Lingkungan Internal (IFAS)
No
|
FAKTOR-FAKTOR KEKUATAN
|
No
|
FAKTOR-FAKTOR
KELEMAHAN
|
1
|
100% orang guru (26) berkualifikasi pendidikan
|
1
|
Daya tampung madrasah belum terpenuhi secara maksimal,
baru 95 %
|
2
|
Sebanyak 9 ruang kelas dalam kondisi baik
|
2
|
Belum memiliki laboraturium (fisika, kimia, biologi dan
komputer) yang lengkap
|
3
|
Jumlah tenaga kependidikan sangat memadai
|
3
|
Memiliki tenaga pendidik yang berstatus honorer.
|
4
|
Sudah melaksanakan KBK dan KTSP.
|
4
|
Belum memiliki sanggar Kesenian.
|
5
|
Sudah melaksanakan pembelajaran berbasis keaktipan
siswa (Student Active Learning)
|
5
|
Belum memiliki Aula.
|
6
|
Yayasan memiliki pendidikan tingkat SMP
|
6
|
Belum memiliki ruang OSIS/UKS.
|
7
|
Memiliki sarana prasarana pendukung pelaksanan KBM yang
lengkap
|
7
|
Masih kecilnya sumber pendapatan dari sewa kantin
|
c. Rangkuman Analisis Faktor Internal (IFAS)
Rangki
ng
|
FAKTOR INTERNAL
|
Bobot
|
Rating
|
Peringkat
|
|
KEKUATAN
|
|
|
|
I
|
100% orang guru (26) berkualifikasi pendidikan
|
0,14
|
5
|
0,69
|
II
|
Sebanyak 9 ruang kelas dalam kondisi baik
|
0,12
|
4
|
0,47
|
III
|
Jumlah tenaga kependidikan sangat memadai
|
0,10
|
3
|
0,29
|
IV
|
Sudah melaksanakan KBK dan KTSP.
|
0,08
|
4
|
0,31
|
V
|
Sudah melaksanakan pembelajaran berbasis keaktipan
siswa (Student Active Learning)
|
0,06
|
5
|
0,29
|
VI
|
Yayasan memiliki pendidikan tingkat SMP
|
0,04
|
4
|
0,16
|
VII
|
Memiliki sarana prasarana pendukung pelaksanan KBM yang
lengkap
|
0,02
|
5
|
0,10
|
Sub-Total
|
0,55
|
2,32
|
||
KELEMAHAN
|
||||
I
|
Daya tampung madrasah belum terpenuhi secara maksimal,
baru 95 %
|
0,11
|
- 2
|
- 0,22
|
II
|
Belum memiliki laboraturium (fisika, kimia, biologi dan
komputer) yang lengkap
|
0,10
|
- 3
|
- 0,30
|
III
|
Memiliki tenaga pendidik yang berstatus honorer.
|
0,08
|
- 4
|
- 0,32
|
IV
|
Belum memiliki sanggar Kesenian.
|
0,06
|
- 2
|
- 0,12
|
V
|
Belum memiliki Aula.
|
0,05
|
- 3
|
- 0,15
|
VI
|
Belum memiliki ruang OSIS/UKS.
|
0,03
|
- 4
|
- 0,12
|
VII
|
Masih kecilnya sumber pendapatan dari sewa kantin
|
0,02
|
- 2
|
- 0,04
|
|
Sub- Total
|
0,45
|
-
1,27
|
|
|
TOTAL
|
1
|
Perbandingan KEKUATAN : KELEMAHAN= 55 :
45
2.2. Formulasi dan Implementasi Kebijakan
2.2.1. Pernyataan Visi
VISI
Terwujudnya MAS GUPPI Jambi yang mandiri dan
modern
|
PERSPEKTIF
PEMBELAJARAN & PERTUMBUHAN
o peningkatan pembelajaran dan keagamaan
o pengembangan
sistem manejerial selalu
o peningkatan
kinerja bendahara dan
Kepala Tata usaha
o peningkatan
kerja sama dengan
instansi lain di Luar Negeri, Perguruan
Tinggi dalam/luar Negeri
§
peningkatan kompetensi guru
§
pelatihan ICT
|
PERSPEKTIF PROSES
KINERJA INTERNAL
· Kegiatan
keagamaan selalu dilakukan menurut keyakinan
masing-masing.
· Pengembangan
manajemen berbasis sekolah dan ISO
· Perluasan
link and match
ditingkatkan
· Pengembangan
pembelajaran yang inovatif
· Era
kerja berdasarkan
standar nasional pendidikan
-
………………….dan TIk selalu digunakan
|
PERSPEKTIF KEUANGAN
-
Pengunaan
secara efesien dan efektif
-
Akuntabilitas
laporan keuangan
-
Kontribusi
masyarakat terhadap sekolah
|
PERPESTIF PELANGGAN
·
Mempunyai citra
sekolah yang dapat
mengakses dunia internasional, komunikasi internasional, di huni masyarakat dari
berbagai etnis, suku, agama.
·
Memiliki wawasan global
|
MISI
MAS GUPPI
1. Memberikan kesempatan bagi warga yang berasal dari
berbagai etnis, suku, dan agama untuk menimba ilmu pengetahuan di MAS
GUPPI Jambi.
2. Menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) dan
manajmen mutu ISO 9001:2008 serta Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan yang berwawasan internasional.
3. Menyelenggarakan layanan pendidikan yang berorientasi pada
keunggulan global, nasional
dan lokal dengan
berbasis ICT dan bahasa Inggris, melalui proses
pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)
|
2.2.2. TOWS Matriks
KEKUATAN/KELEMAHAN
PELUANG/ANCAMAN
|
KEKUATAN
1.
Sebanyak 26 orang guru
(100%) berkualifikasi pendidikan lebih atau sama dengan S1
3.
Madrasah sudah melaksanakan amanat
Permendiknas no.22 tahun 2006 tentang standar isi yang ditandai dengan bahwa
madrasah telah melaksanakan KTSP.
4.
26 orang guru atau 100% guru telah
melaksanakan pembelajaran berbasis keaktipan siwa (Student Active Learning).
5.
Adanya SMP di bawah yayasan yang
sama.
6.
Madrasah memiliki sarana prasarana
pendukung pelaksanan KBM yang lengkap.
|
PELUANG
1. Berdirinya Madrasah Swasta yang
lain di Kota Jambi
2. Interpensi politik otonomi daerah terhadap pengembangan pendidikan masih
sangat tinggi
3. Adanya madrasah negeri di lingkungan madrasah
4. Adanya program Pemerintah tentang madrasah RSBI dan SBI
5. Kondisi jumlah siswa pada SMP Negeri lain di Kota Jambi selalu stabil
6. Tidak adanya program pemerintah tentang pengangkatan PNS Guru
7. Forum Kegiatan dan pelatihan (MGMP) daerah tidak berjalan
|
FORMULAI VISI, MISI DAN STRATEGI:
1.
VISI
Terwujudnya MA GUPPI Jambi Mandiri dan Modern
2. MISI
·
Memberikan kesempatan bagi warga
yang berasal dari berbagai etnis, suku, dan agama untuk menimba ilmu pengetahuan
di MA GUPPI Jambi.
·
Menerapkan manajemen berbasis
madrasah (MBS) dan manajmen mutu ISO
9001:2008 serta Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan yang
berwawasan internasional.
·
Menyelenggarakan layanan
pendidikan yang berorientasi pada keunggulan global, nasional dan lokal
dengan berbasis ICT dan bahasa Inggris, melalui proses pembelajaran aktif,
inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)
3. SASARAN (OBJECTIVES/TARGET)
· Rekruitmen siswa baru
· Peningkatan sistem manajemen madrasah
· Penyusunan bahan ajar berbasis ICT
· Peningkatan kompetensi guru tentang metode pengajaran PAKEM
· Kerjasama dengan madrasah mitra luar negeri.
4. STRATEGI
· Sosialisasi dan Penyebaran informasi ttg jadwal penerimaan siswa baru ke
SMP di Jambi.
· PSB melalui jalur tanpa test bagi siswa peringkat 1 s.d 5
· In House Trainig (rapat kerja) tentang pembenahan sistem administrasi
siswa, guru, kepegawaian, keuangan, pendataan, pelaporan berbasis ICT
· Mengundang TIM ISO, untuk
mendapatkan sertifikat ISO madrasah.
· Workshoop penyusunan bahan ajar berbasis ICT.
· Pelatihan metode pengajaran yang mengacu pada pembelajaran aktif,
kreatif, efektif dan menyenagkan.
· Studi banding siswa dan guru ke madrasah maju luar negeri.
· Pembuatan WEB madrasah.
|
2.3. System Thinking
Dalam pendekatan systems
thinking dikenal adanya suatu paradigma yang menyatakan bahwa suatu
perubahan (perilaku atau dinamika) dimunculkan oleh suatu struktur (unsur-unsur
pembentuk yang saling-bergantung, interdependent).
Untuk fenomena sosial strukturnya akan terdiri atas struktur fisik dan struktur
pembuatan keputusan (oleh aktor-aktor dalam sistem) yang saling berinteraksi.
Struktur fisik dibentuk oleh akumulasi (stock)
dan jaringan aliran orang, barang, energi, dan bahan. Sedangkan struktur
pembuatan keputusan dibentuk oleh akumulasi dan jaringan aliran informasi yang
digunakan oleh aktor-aktor (manusia) dalam sistem yang menggambarkan
kaidah-kaidah proses pembuatan keputusannya.
Esensi systems
thinking menurut Senge (1990) adalah :
1) Melihat hubungan
saling-bergantung (dipengaruhi dan dapat mempengaruhi atau umpan-balik), bukan hubungan
sebab-akibat searah; dan
2) Melihat adanya proses-proses perubahan
(proses yang berlanjut, ongoing
processes), bukan
potret-potret sesaat
2.4. System Dynamics
Proses pembuatan keputusan menyangkut fenomena-fenomena
yang dinamis. Fenomena dinamis ini dimunculkan oleh adanya struktur fisik dan
struktur pembuatan keputusan yang saling berinteraksi. Struktur fisik dibentuk
oleh akumulasi (stock)
dan jaringan aliran orang, barang, energi, dan bahan. Sedangkan struktur
pembuatan keputusan dibentuk oleh akumulasi (stock)
dan jaringan aliran informasi yang digunakan oleh aktor-aktor (manusia) dalam
sistem yang menggambarkan kaidah–kaidah proses pembuatan keputusannya. Adapun
prinsip–prinsip untuk membuat model dinamik dengan ciri–ciri seperti yang
diuraikan di atas menurut Sterman (1981) adalah sebagai berikut:
1) Keadaan
yang diinginkan dan keadaan yang sebenarnya terjadi harus dibedakan di dalam
model;
2) Adanya
struktur stock dan aliran dalam kehidupan nyata harus dapat direpresentasikan
di dalam model;
3) Aliran-aliran
yang berbeda secara konseptual, di dalam model harus dibedakan;
4) Hanya
informasi yang benar-benar tersedia bagi aktor-aktor di dalam sistem yang harus
digunakan dalam pemodelan keputusannya;
5) Struktur
kaidah pembuatan keputusan di dalam model haruslah sesuai (cocok) dengan
praktek-praktek manajerial; dan
6) Model
haruslah robust dalam kondisi-kondisi ekstrim.
Persoalan yang dapat dengan tepat dimodelkan menggunakan
metodologi System Dynamics
adalah masalah yang:
1) Mempunyai
sifat dinamis (berubah terhadap waktu); dan
2) Struktur
fenomenanya mengandung paling sedikit satu struktur umpan- balik (feedback structure).
Dalam metodologi System
Dynamics yang dimodelkan adalah struktur informasi sistem yang di
dalamnya terdapat aktor-aktor, sumber-sumber informasi, dan jaringan aliran
informasi yang menghubungkan keduanya. Analogi fisik dan matematik untuk
struktur informasi itu dapat dibuat dengan mudah. Sebagai suatu analogi fisik,
sumber informasi merupakan suatu tempat penyimpanan (storage), sedangkan
keputusan merupakan aliran yang masuk ke atau keluar dari tempat penyimpanan
itu. Dalam analogi matematik, sumber informasi dinyatakan sebagai variabel keadaan
(state variable),
sedangkan keputusan merupakan turunan (derivative)
variabel keadaan tersebut.
Suatu struktur umpan–balik harus
dibentuk karena adanya hubungan kausal (sebab-akibat). Dengan perkataan lain,
suatu struktur umpan-balik adalah suatu causal
loop (lingkar sebab-akibat). Struktur umpan-balik ini
merupakan blok pembentuk model yang diungkapkan melalui lingkaran-lingkaran
tertutup. Lingkar umpan-balik (feedback
loop) tersebut menyatakan hubungan sebab-akibat variabel-variabel
yang melingkar, bukan manyatakan hubungan karena adanya korelasi-korelasi
statistik. Hubungan sebab-akibat antar sepasang variabel harus dipandang bila
hubungan variabel tersebut dengan variabel lainnya di dalam sistem dianggap
tidak ada. Sedangkan suatu korelasi statistik antara sepasang variabel
diturunkan dari data yang ada dalam keadaan variabel variabel tersebut
mempunyai hubungan dengan variabel lainnya di dalam sistem dan kesemuanya
berubah secara simultan.
Ada 2 macam hubungan kausal, yaitu:
1) hubungan
kausal positif; dan
2) hubungan
kausal negatif.
Ada 2 macam lingkar umpan-balik, yaitu:
1) lingkar
umpan–balik positif (growth);dan
2) lingkar
umpan–balik negatif (goal
seeking).
Dalam merepresentasikan
aktivitas dalam suatu lingkar umpan-balik, digunakan dua jenis variabel yang
disebut sebagai level dan rate. Level menyatakan kondisi sistem pada setiap
saat. Dalam kerekayasaan (engineering)
level sistem lebih dikenal sebagai state
variable sistem. Level merupakan akumulasi di dalam sistem.
Persamaan suatu variabel rate merupakan suatu struktur kebijakan yang
menjelaskan mengapa dan bagaimana suatu keputusan dibuat berdasarkan kepada
informasi yang tersedia di dalam sistem. Rate inilah satu-satunya variabel
dalam model yang dapat mempengaruhi level.
2.5. Identifikasi Variabel-variabel Berpengaruh pada Upaya Peningkatan Mutu
Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah
harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh stackholder madrasah. Dengan
mengacu pada permasalahan, analisis SWOT, pernyataan visi dan TOWS matriks di
atas maka dapat dirumuskan variabel-variabel causal loop diagram.
Penetapan variabel-variabel tersebut dilakukan untuk
memudahkan menganalisa permasalahan melalui implementasi systems thinking dengan menggunakan causal loop diagram, guna mendapatkan solusi pemecahan masalah yang
komprehensif yang berkaitan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Melalui
model CLD semua faktor dinamis yang terkait kepada hubungan sebab-akibat yang terjadi
karena pengaruh umpan balik dari kegiatan/kondisi (masalah) dari komponen
sistem yang satu dengan lainnya, akan diketahui hubungannya secara lebih jelas
dan menyeluruh[1].
Adapun variabel-variabel tersebut sebagai berikut:
1)
Kompetensi dan Kinerja pendidik/ tenaga kependidikan;
2)
Peserta didik;
3)
Sarana dan Prasarana;
4)
Perencanaan Pendidikan;
5)
Anggaran Pendidikan;
6)
Mutu pembelajaran;
7)
Partisipasi Masyarakat;
8)
Dukungan dan kerjasama
9)
Ujian Nasional
10)
Standar Nasional Pendidikan SNP
Variabel-variabel tersebut di atas, akan digambarkan hubungan sebab
akibatnya dengan Model CLD pada bab pembahasan.
BAB III
PEMBAHASAN
Pada era globalisasi seperti sekarang kita dituntut
kesiapan yang lebih matang dalam segala hal. Bidang pendidikan merupakan salah
satu andalan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk
menghadapi tantangan zaman. Persiapan sumber daya manusia dalam bidang
pendidikan dilakukan sejak dari masa pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
MAS GUPPI Jambi sebagai salah satu lembaga pendidikan yang mempersiapkan
sumber daya manusia masa mendatang, berupaya melakukan pembenahan untuk
meningkatkan mutu pembelajaran/pendidikan. Dalam upaya tersebut, banyak faktor
yang harus diperhatikan baik internal maupun ekternal. Mengingat kompleks dan dinamisnya
permasalahan yang timbul, maka pemecahan yang digunakan adalah Causal Loop Diagram (CLD) yang merupakan
bagian dari system dynamic,
pendekatan menggunakan persfektif umpan balik informasi dan delay untuk
memahami dinamika perilaku yang kompleks. Causal
Loop Diagram (CLD) memperlihatkan interelasi yang kompleks berupa umpan
balik dari berbagai variabel untuk pengembangan manajemen dalam rangka
peningkatan mutu di MAS GUPPI Jambi.
3.1. Deskripsi Faktor-faktor Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran
a. Kompetensi dan Kinerja pendidik/ tenaga
kependidikan;
Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan, dia amat
menentukan dalam proses pembelajaran di kelas, dan peran kepemimpinan tersebut
akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran dan tugasnya, ini berarti
bahwa kompetensi dan kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi
mutu pembelajaran yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan
setelah menyelesaikan sekolah.
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik yaitu; kompetensi pedagogik,
kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian[2]. Implementasi kompetensi
dalam melaksanakan peran dan tugasnya,
merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran/pendidikan yang
akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelesaikan
sekolah.
Kompetensi guru pada dasarnya merupakan penggabungan dari kemampuan-kemampuan
yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam
menjalankan tugas keprofesionalannya. Sehingga guru yang memiliki kompetensi
yang baik akan selalu memiliki dan menunjukan kinerja unjuk kerja yang tinggi dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat
menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan fihak yang
paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran
di lembaga pendidikan Sekolah.
b. Peserta didik;
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan
jenis pendidikan tertentu. Peserta didik
merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pendidikan, sebab seseorang
tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi
dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun
psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkungan
masyarakat dimana anak tersebut berada.
Peserta didik merupakan manusia
seutuhnya yang memiliki hak dan kewajiban. Hak-hak peserta didik haruslah
lebih dikedepankan untuk mendapatkan pengetahuan yang sesuai dengan keinginan
mereka, hak mereka untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada pada mereka,
dimana itu semua dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi manusia yang dewasa.
Untuk itu, seorang pendidik harus memahami dan
memberikan pemahaman tentang aspek-aspek yang terdapat didalam diri peserta
didik sehingga dapat dikembangkan seluruh potensi yang dimilikinya.
c.
Sarana dan Prasarana;
Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang mempermudah dan memperlancar
proses pendidikan dan pengajaran dan sifatnya langsung, misalnya papan tulis,
buku, transparan, OHP, komputer, proyektor, dan sebagainya. Prasarana
pendidikan adalah semua benda atau fasilitas yang mempermudah dan memperlacar
proses pendidikan dan pengajaran, tetapi sifatnya tidak langsung, misalnya
ruang kelas/gedung, meja kursi, ruang kelas, perabot ruang kelas, perabot ruang
laboratorium, perabot ruang perpustakaan jalan-jalan yang ada di lembaga
pendidikan.
Melengkapi sarana
prasarana yang memadai merupakan salah satu usaha meningkatkan kualitas
pendidikan dan pengajaran dengan mengacu pada Permendiknas Nomor 24 tahun 2007
tentang Standar Sarana dan Prasarana.
d. Perencanaan Pendidikan;
Perencanaan pendidikan,
adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan
bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha
yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang
ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
Perencanaan
pendidikan sebagai suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam
menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang
diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan
secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu
sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas
waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan
mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
e. Anggaran Pendidikan;
Anggaran
pendidikan adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan minimal 20 persen
dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan
belanja daerah (APBD). Anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah hingga
saat ini baru menyentuh sekolah-sekolah negeri, sementara sekolah-sekolah
swasta belum tersentuh.
Anggaran
pendidikan pada MAS GUPPI Jambi adalah murni berasal dari sumbangan siswa (uang
komite/SPP). Penggunaan anggaran diperuntukan pada pembiayaan kegiatan
operasional pendidikan pembayaran rekening PLN, PDAM, internel/telpon, gaji
pendidik dan tenaga kependidikan, kegiatan ketatausahaan, pembelian dan
perawatan sarana dan prasarana, pembiayaan kegiatan intra dan ekstrakurikuler.
f.
Pembelajaran;
Pembelajaran adalah suatu kegiatan
yang dilakukan secara sadar dan sengaja. Tujuan pembelajaran yang dilakukan
pendidik adalah membantu siswa pada siswa agar memperoleh berbagai pengalaman
dan dengan pengalaman itu meliputi pengetahuan, ketrampilan, dan nilai atau
norma yang berfungsi sebagai pengendali sikap dan prilaku siswa. Dengan
demikian melalui pembelajaran diharapkan didapat gambaran kemampuan atau
tingkat penguasaan yang dicapai oleh siswa setelah mereka mengikuti suatu
proses pembelajaran.
Pada MAS GUPPI Jambi, diharapkan proses pembelajaran yang melibatkan guru
dengan semua komponen tujuan, bahan, metode dan alat serta penilaian dapat merubah
prilaku dan tingkah laku ke arah yang positif dari peserta didik setelah
mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti: perubahan yang secara psikologis
akan tampil dalam tingkah laku (over behaviour) yang dapat diamati melalui alat
indera oleh orang lain baik tutur katanya, motorik dan gaya hidupnya dan tujuan
yang telah ditetapkan.
g. Partisipasi Masyarakat;
Partisipasi
masyarakat adalah keterlibatan masyarakat dalam suatu proses/perencanaan
pendidikan di mana masyarakat ikut dilibatkan mulai dari tahap penyusunan
program, perencanaan dan pembangunan, perumusan kebijakan, dan pengambilan
keputusan. Pelibatan masyarakat dimaksudkan agar timbul rasa memiliki dan
kepedulian terhadap sekolah.
h. Dukungan dan kerjasama
Bantuan kerjasama antar instansi merupakan bentuk dukungan kerjasama berupa
bantuan penyelenggaraan kegiatan pendidikan baik berupa sosialisasi,
pelatihan/magang atau pemberian motivasi kepada sekolah. Dukungan dan kerjasama
ini sangat berguna dalam hal pengembangan, pembentukan, dan pendampingan pembelajaran
guna mendukung perluasan layanan dan penguatan lembaga dalam memberikan layanan
program yang sesuai dengan sasaran, situasi, kondisi, serta potensi setempat.
i. Ujian Nasional
Ujian Nasional merupakan sistem evaluasi
standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional
dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdikbud berdasarkan UU nomor 20 tahun 2003 tentang
sisdiknas menyatakan
bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional. Evaluasi
dilakukan oleh lembaga yang mandiri
secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar
nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan
secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara
terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu
pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar. Penentuan
standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu
pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan
nilai batas (cut off score).
j. Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem
pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun Standar Nasional Pendidikan(SNP) terdiri dari
:
·
Standar Kompetensi Lulusan
·
Standar Isi
·
Standar Proses
·
Standar Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan
·
Standar Sarana dan Prasarana
·
Standar Pengelolaan
·
Standar Pembiayaan Pendidikan
·
Standar Penilaian Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan
nasional yang bermutu. Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah penilaian
dilakukan oleh BAN-SP/SM.
3.2. Model Causal Loop Diagram (CLD) Peningkatan Mutu Pembelajaran
Dari 10 (sepuluh) variabel yang mempengaruhi upaya peningkatan mutu
pendidikan madrasah, dapat digambarkan hubungan sebab akibat dengan menggunakan
Causal Loop Diagram (CLD), sebagai
berikut:
Sesuai dengan identifikasi masalah yang telah dirumuskan maka dari gambar 2
dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Pembelajaran:
Dipengaruhi secara
langsung (ditandai dengan tanda panah dan huruf S) oleh kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik, perencanaan
pendidikan, peserta didik, perencanaan pendidikan, dan Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Sedangkan, pengaruh tidak langsung oleh ujian nasional, dan
partisipasi masyarakat
b.
Anggaran:
Pengaruh secara
langsung oleh dukungan dan kerjasama instansi, kompetensi dan kinerja pendidik/
tendik, partisipasi masyarakat, dan perencanaan pendidikan. Sedangkan, pengaruh
tidak langsung oleh perencanaan pendidikan, peserta didik, dan mutu
pembelajaran.
c.
Peserta didik:
Pengaruh secara
langsung oleh anggaran, kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik dan perencanaan
pendidikan. Sedangkan, pengaruh tidak langsung oleh mutu pembelajaran dan ujian
nasional.
d.
Kompetensi dan Kinerja pendidik/tendik:
Pengaruh secara
langsung oleh ujian nasional. Sedangkan, pengaruh tidak langsung (yang
bertentangan ditandai huruf O)
terhadap kompetensi dan kinerja pendidik/tendik adalah anggaran untuk
meningkatkan mutu pembelajaran peserta didik sehingga dapat lulus dengan nilai
baik pada ujian nasional dan diterima pada perguruan tinggi yang diinginkannya.
e.
Sarana prasarana:
Pengaruh secara
langsung oleh anggaran, dan dukungan dan kerjasama instansi. Sedangkan, pengaruh
tidak langsung (yang bertentangan ditandai huruf O) terhadap sarana prasarana adalah pola perencanaan pendidikan, ketersediaan
anggaran yang dimiliki lembaga untuk membangun dan mengadakan fasilitas sesuai
dengan tuntutan standar nasional pendidikan (SNP), agar proses pembelajaran
dapat bermutu sesuai dengan tuntutan kompetensi setiap mata pelajaran.
3.3. Analisis dan Evaluasi
a.
Pembelajaran:
Pembelajaran adalah setiap
perubahan perilaku yang relatif
permanen, terjadi sebagai hasil dari pengalaman[3]. Peserta
didik akan belajar lebih semangat apabila mengetahui dan mendapat hasil yang
baik. Apabila hasilnya baik akan menjadi balikan yang menyenangkan dan
berpengaruh baik bagi usaha belajar selanjutnya. Namun dorongan belajar itu
tidak saja dari penguatan yang menyenangkan tetapi juga yang tidak
menyenangkan, atau dengan kata lain adanya penguatan positif maupun negatif dapat
memperkuat belajar.
Memahami makna pembelajaran di atas, maka upaya peningkatan mutu pembelajaran dapat dicapai apabila
didukung oleh kompetensi dan kinerja pendidik/tendik dengan perencanaan
pendidikan yang baik, anggaran yang memadai, peserta didik, sarana prasarana,
kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan dan tak kalah pentingnya untuk menunjang proses pembelajaran yang
baik dan bermutu seluruh program pendidikan harus sesuai dan mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Namun yang tidak kalah pentingnya, harus pula dipahami
bahwa peserta didik merupakan makhluk individu yang unik yang mana
masing-masing mempunyai perbedaan yang khas, seperti perbedaan intelegensi,
minat bakat, hobi, tingkah laku maupun sikap, mereka berbeda pula dalam hal
latar belakang kebudayaan, sosial, ekonomi dan keadaan orang tuanya. Pendidik
harus memahami perbedaan siswa secara individu, agar dapat melayani pendidikan
yang sesuai dengan perbedaannya itu dan metode yang tepat.
Pembelajaran dipengaruhi
secara oleh kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik, perencanaan pendidikan,
peserta didik, perencanaan pendidikan, sarana prasarana, dan Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi oleh pembelajaran
adalah dari sisi anggaran, ujian nasional, dan partisipasi masyarakat
b.
Anggaran:
Sejak reformasi terjadi, konstitusi mewajibkan negara
untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Walaupun, implementasi peningkatan belanja pendidikan hingga sejauh ini belum
menunjukkan efek signifikan terhadap perbaikan baik dalam tata laksana
pendidikan maupun dalam kualitas lulusan. Sejak ketentuan tersebut
diimplementasikan 2009, di atas kertas anggaran pendidikan secara nasional dan
per daerah melonjak tajam. Sebagai ilustrasi, anggaran pendidikan 2013
berjumlah Rp 331,8 triliun (20,01 persen) termasuk pendidikan Kementerian Agama
dan 18 kementerian/lembaga lain yang, jika dikeluarkan bersama gaji guru, jadi
hanya 9,8 persen dari APBN[4].
Peningkatan signifikan anggaran pendidikan telah membawa
kemajuan penting dalam peningkatan akses dan pemerataan pada pendidikan dasar.
Tetapi akses untuk pendidikan menengah dan tinggi masih rendah. Kenaikan belanja
pendidikan itu, belum dirasakan oleh pendidikan swasta karena masih
mengandalkan dari sumbangan orang tua peserta didik serta donatur.
Hal ini dapat
terlihat pada CLD Anggaran dipengaruhi secara langsung oleh dukungan dan
kerjasama instansi, mutu pembelajaran, partisipasi masyarakat, perencanaan
pendidikan, dan peserta didik. Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi
oleh anggaran adalah dari sisi kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik, sarana
prasarana dan SNP.
c.
Peserta didik:
Peserta didik merupakan komponen
yang sangat penting dalam sistem pendidikan, sebab seseorang tidak bisa
dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi
dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun
psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan
masyarakat dimana anak tersebut berada.
Peserta didik dipandang sebagai manusia seutuhnya,
dimana mereka dipandang manusia yang memiliki hak dan kewajiban. Hak-hak
peserta didik haruslah lebih dikedepankan atau diutamakan seperti hak untuk
mendapatkan pengetahuan yang, hak untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki
dalam persiapan untuk menjadi manusia dewasa. Selain itu, peserta didik harus memahami kewajiban, etika serta melaksanakanya dalam
mendapatkan pengetahuan.
Peserta didik dipengaruhi
secara langsung oleh kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik dan perencanaan
pendidikan. Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi oleh peserta didik
adalah dari sisi anggaran, mutu pembelajaran dan ujian nasional.
d.
Kompetensi dan Kinerja pendidik/tendik:
Pendidikan/pembelajaran yang bermutu memiliki kaitan
kedepan (Forward linkage) dan kaitan
kebelakang (Backward linkage). Forward linkage yaitu pendidikan yang
bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju,
modern dan sejahtera. Sejarah perkembangan dan pembangunan bangsa-bangsa
mengajarkan pada kita bahwa bangsa yang maju, modern, makmur, dan sejahtera
adalah bangsa-bangsa yang memiliki sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Backward linkage yaitu pendidikan yang
bermutu sangat tergantung pada keberadaan pendidik yang bermutu, yakni pendidik
yang profesional, memiliki kompetensi, memiliki etos kerja, dan sejahtera dan
bermartabat. Pendidik sebagai sebuah profesi yang sangat strategis dalam
pembentukan dan pemberdayaan anak-anak penerus bangsa, memiliki fungsi yang
semakin signifikan di masa yang akan datang.
Kinerja pendidik
dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai pendidik merupakan salah satu
faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Karena
apapun tujuan-tujuan dan putusan-putusan penting tentang pendidikan yang dibuat
oleh para pembuat kebijakan sebenarnya dilaksanakan dalam situasi belajar
mengajar di kelas peserta didik dan
anggaran
Kompetensi dan
Kinerja pendidik/tendik dipengaruhi secara langsung oleh anggaran dan ujian
nasional. Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi oleh Kompetensi dan
Kinerja pendidik/tendik adalah dari sisi usaha meningkatkan mutu pembelajaran
peserta didik sehingga dapat lulus dengan nilai baik pada ujian nasional dan
diterima pada perguruan tinggi yang diinginkannya.
e.
Sarana prasarana:
Sarana merupakan semua perangkat peralatan, bahan, dan
perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang
secara tidak langsung menunjang pelaksanaan pelaksanaan proses pendidikan di
sekolah.
Pemenuhan dan ketersediaan sarana prasarana pada sekolah
merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar. Sarana dan prasarana diibaratkan sebagi motor penggerak
yang dapat berjalan dengan kecepatan sesuai dengan keinginan oleh penggeraknya.
Begitu pula dengan pendidikan, sarana dan prasarana sangat penting karena
dibutuhkan. Sarana dan prasarana pendidikan dapat berguna untuk menunjang
penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung
dalam suatu lembaga dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Sarana dan
prasarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur mutu
sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih. Manajemen prasarana dan sarana
sangat diperlukan dalam menunjang tujuan pendidikan yang sekaligus menunjang
pembangunan nasional, oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman
konseptual yang jelas agar dalam implementasinya tidak salah arah.
Sarana prasarana dipengaruhi
secara langsung oleh anggaran, perencanaan pendidikan, dan dukungan dan
kerjasama instansi. Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi oleh Kompetensi
dan sarana prasarana adalah dari sisi ketersediaan anggaran yang dimiliki
lembaga untuk membangun dan mengadakan fasilitas sesuai dengan tuntutan standar
nasional pendidikan (SNP), agar proses pembelajaran dapat bermutu sesuai dengan
tuntutan kompetensi setiap mata pelajaran.
3.4. Balancing dan Reinforcing Peningkatan Mutu Pembelajaran
Dari hasil analisis terhadap pengaruh dan mempengaruhi
antara faktor-faktor mutu pembelajaran, maka dapat dievaluasi hubungan antara
faktor-faktor tersebut. Bila terjadi hubungan lengkap berupa loop tertutup dan
hubungan antara faktor dapat saling menjaga keseimbangan (balancing loop)
dengan tanda huruf B atau dapat juga saling memperkuat (reinforcing loop)
dengan tanda huruf R.
Untuk melihat hubungan antara faktor
mutu pembelajaran saling menjaga keseimbangan (balancing loop) dengan indikasi
jumlah panah yang bertanda O (Opposite) berjumlah ganjil. Berikut adalah gambar
balancing loop mutu pembelajaran:
Dari gambar 3 diatas, terlihat hubungan yang saling
memberikan keseimbangan (balancing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan
tertutup antara faktor-faktor:
a. Kompetensi
dan kinerja pendidik/tendik >
peserta didik > Ujian Nasional > Kompetensi
dan kinerja pendidik/tendik
b. Mutu
Pembelajaran > Ujian Nasional
> Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik > Mutu Pembelajaran
c. Mutu
Pembelajaran > Ujian Nasional
> Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik > peserta didik > Mutu Pembelajaran
Dari gambar 4 diatas, terlihat hubungan yang saling
memberikan keseimbangan (balancing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan
tertutup antara faktor-faktor:
a. Mutu
Pembelajaran > Partisipasi
masyarakat > Anggaran > Mutu
Pembelajaran
b. Mutu
Pembelajaran > Anggaran >
Sarana Prasarana > SNP > Mutu
Pembelajaran
Dari gambar 5 diatas, terlihat hubungan yang saling
memperkuat (reinforcing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan tertutup
antara faktor-faktor:
a. Mutu
Pembelajaran > Partisipasi
masyarakat > Anggaran > Mutu
Pembelajaran
Dari gambar 6 diatas, terlihat hubungan yang saling
memperkuat (reinforcing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan tertutup
antara faktor-faktor:
a. Mutu
Pembelajaran > Ujian Nasional
> Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik > Peserta Didik > Mutu Pembelajaran
Dari gambar 7 diatas, terlihat hubungan yang saling
memperkuat (reinforcing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan tertutup
antara faktor-faktor:
a. Mutu
Pembelajaran > Ujian Nasional
> Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik > Anggaran > Sarana prasarana
> SNP > Mutu Pembelajaran
BAB IV
REKOMENDASI
Berdasarkan hasil kajian, analisis dan evaluasi masalah
upaya peningkatan mutu pembelajaran di MAS GUPPI Jambi, dapat direkomendasikan beberapa
tindakan sebagai bahan pemecahan masalah yang harus segera ditindak lanjuti
secara komprehensif, sebagai berikut:
1. Untuk meningkatkan mutu pembelajaran perlu dilakukan peningkatan
kompetensi dan kinerja pendidik/tendik pemberian beasiswa untuk melanjutkan
pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, mengikutsertakan pada penataran,
workshop, dan mengaktifkan kelompok kerja guru mata pelajaran. Upaya tersebut
sudah barang tentu harus segera dilakukan melalui perencanaan pendidikan yang baik, penyediaan anggaran
yang memadai.
Pembelajaran/pendidikan yang bermutu merupakan syarat
utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera upaya peningkatan mutu pendidikan selalu dikaitkan dengan ketersediaan
sarana dan prasana pendidikan yang memadai, perencanaan, anggaran peserta didik
serta kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan.
2. Untuk
meningkatkan ketersediaan dan penggunaan anggaran, langkah yang harus dilakukan
adalah menggali sumber-sumber dana. Hal ini dapat dilakukan dengan pengajuan
proposal bantuan kepada instansi terkait juga kepada stackholder madrasah.
Penggunaan anggaran belanja hendaknya dialokasikan pada kebutuhan-kebutuhan
prioritas sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Sehingga target-target
pembangunan pendidikan dan keterkaitan antar sektor dukungan dan kerjasama instansi, mutu pembelajaran,
partisipasi masyarakat, perencanaan pendidikan, dan peserta didik, kompetensi
dan kinerja pendidik/ tendik, sarana prasarana dan SNP dapat dilaksanakan sesuai dengan agenda prioritas.
3. Untuk
meningkatkan atau pemenuhan
kebutuhan peserta didik, perencanaan pendidikannya harus bertujuan untuk memberikan materi
kegiatan setepat mungkin. Penyiapan materi pembelajaran
yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan biasanya menjadi lebih menarik. Dengan
demikian akan membantu pelaksanaan proses belajar-mengajar. Dalam
implementasinya, jangan menganggap peserta didik sebagai objek atau
sasaran pendidikan, pandang mereka sebagai subjek pendidikan,
diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan
masalah dalam proses belajar mengajar. yang menempati posisi sentral dalam
proses belajar mengajar
4. Pemenuhan dan ketersediaan
sarana prasarana pada sekolah merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk
menunjang proses belajar mengajar. Keberadaan sarana dan prasarana pendidikan
penting dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu sarana dan prasarana
merupakan fasilitas yang berfungsi untuk tempat terselenggaranya proses
pendidikan. Untuk itu keberadaan tersebut hendaknya diusahakan dengan
sunguh-sunggguh agar selalu siap pakai, sehingga proses belajar mengajar
semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan dan sesuai dengan
tuntutan standar nasional pendidikan (SNP).
No comments:
Post a Comment