Translate

Wednesday 24 April 2013

CAUSAL LOOP DIAGRAM


IDENTIFIKASI SISTEM PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN DENGAN PENDEKATAN SISTEM DINAMIK MODEL CAUSAL LOOP DIAGRAM (CLD)


BAB I
PENDAHULUAN


1.1.    Latar Belakang

MAS GUPPI Jambi berupaya ikut serta dalam upaya peningkatan mutu pendidikan anak bangsa. Namun demikian, perlu banyak hal yang harus dilakukan untuk melakukan peningkatan mutu tersebut. Salah satunya terbatasnya anggaran dan sarana prasarana. Untuk itu, perlu segera dilakukan pembenahan agar tidak ditinggalkan stackholdernya serta dapat mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang diharapkan. Hal ini terlihat salah satunya dari penurunan jumlah siswa dan rata-rata hasil ujian nasional dalam tiga tahun terakhir.
Dalam upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, MAS GUPPI Jambi harus berupaya melakukan pembenahan pengelolaan berbagai komponen madrasah. Komponen-komponen tersebut adalah pelaksanaan kurikulum, peningkatan jumlah, jenis dan kualitas guru, siswa, sarana prasarana, pelaksanaan KBM dan ektrakurikuler, pemeliharaan dan pemantapan hubungan madrasah dengan komite madrasah dan masyarakat.
Merujuk hal tersebut di atas, sudah barang tentu MAS GUPPI Jambi harus berupaya melakukannya. Aktivitas pengelolaan seluruh kegiatan dilakukan melalui usaha penyusunan program kerja guna mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi. Agar seluruh pengelolaan komponen madrasah dapat berjalan dengan baik, diikuti dengan pelayanan administrasi madrasah yang teratur, terarah, dan terencana diperlukan keterlibatan seluruh warga madrasah dalam pelaksanaan dan implementasi guna mencapai sasaran yang ditetapkan.
MAS GUPPI Jambi, dalam melaksanakan penyusunan seluruh program rencana strategis tersebut masih terkendala dengan berbagai persoalan, seperti; belum memiliki manajemen madrasah yang baik, solid, dan terpadu, belum menerapkan disiplin yang tinggi terhadap guru dan siswa, suasana kekeluargaan antara seluruh warga madrasah dalam menumbuhkan rasa saling menghargai, menghormati, dan menyayangi belum muncul. Selain itu, guru-guru MAS GUPPI Jambi belum memiliki motivasi, integritas, kepribadian dan pengalaman yang tinggi serta kompetensi akademik sesuai dengan mata pelajaran yang diasuhnya. Demikian pula dengan kinerja tenaga kependidikan yang dimilikinya. Hal ini, terlihat juga pada segi sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang minim serta tidak terbangunnya jalinan komunikasi dengan komite madrasah MAS GUPPI Jambi.
Berpijak dari kondisi yang kompleks dan dinamis yang dihadapi MAS GUPPI Jambi, maka sangat perlu memandangnya tidak secara sempit dan terfragmentasi. Hal ini, dimaksudkan agar analisis sistem yang dilakukan dapat menghasilkan suatu kesimpulan dan rekomendasi yang tepat. Untuk itu, proses analisis sistemnya menekankan pada pendekatan holistik terhadap pemecahan masalah dan menggunakan model untuk mengidentifikasi dan meniru karakteristik dari sistem-sistem yang kompleks serta membuat alternatif skenario pemecahan masalah.
Kompleksitas permasalahan dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran di MAS GUPPI Jambi, sudah barang tentu dibutuhkan kemampuan untuk mengidentifikasi. Untuk itu, perlu dilakukan upaya melihat lebih mendalam apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kemajuan madrasah dan strategi yang diperlukan serta menganalisa hubungan sebab akibat yang dinamis dari faktor-faktor tersebut dengan menggunakan metode pendekatan sistem dengan model Causal Loop Diagram (CLD).


1.2.    Fokus Kajian

 Adapun kegiatan pengelolaan penyelenggaraan pendidikan di MAS GUPPI Jambi yang harus dilakukan, meliputi:
a.  Umum, meliputi surat-surat keputusan, peraturan-peraturan, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, struktur organisasi, kerjasama madrasah dengan berbagai pihak baik vertikal maupun horizontal;
b.  Kurikulum, meliputi teknis edukatif/ KBM (pembelajaran);
c.   Ketenagaan, meliputi pendidik, tenaga kependidikan (tendik);
d.  Tata usaha, meliputi surat menyurat, pengembangan pengawai, administrasi siswa, pengarsipan;
e.  Sarana prasarana, meliputi sarana prasarana administrasi, KBM, ekstrakurikuler;
f.    Pembiayaan, meliputi sumber-sumber dana, Yayasan, Komite madrasah, BOS;
g.  Kesiswaan, meliputi administrasi siswa, seluruh kegiatan ekstrakurikuler, OSIS;
h.  Hubungan dengan masyarakat, meliputi komunikasi dengan komite madrasah/masyarakat, dewan pendidikan dan instansi terkait untuk sosialisasi visi, misi, peningkatan partisipasi madrasah untuk peningkatan mutu pendidikan/ penerimaan siswa baru;
i.    Pengawasan dan evaluasi, meliputi pengawasan langsung, intelektual, dan edukatif.

1.3.    Rumusan Masalah

Berdasarkan dasar pemikiran di atas dan kondisi real yang ada pada MAS GUPPI Jambi, maka dapatlah dirumuskan masalah yang dihadapi terurai pada “Bagaimana pemecahan masalah-masalah dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran di MAS GUPPI Jambi.

1.4.    Tujuan Pemecahan Masalah

Tujuan dari pemecahan masalah adalah untuk mendapatkan solusi pada upaya peningkatan mutu pada MAS GUPPI Jambi melalui pendekatan kesisteman dengan model Causal Loop Diagram (CLD).

BAB II
INSTRUMEN ANALISIS

2.1.    Analisis SWOT

2.1.1.   Faktor-faktor Eksternal

Setelah memperhatikan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi dari segi geografis, demografis, sosial ekonomi, budaya, apresiasi masyarakat, dan regulasi pemerintah maka dapatlah disusun peringkat faktor-faktor eksternal, sebagai berikut:

a.  Peringkat Faktor-faktor Peluang dan Ancaman

No
PELUANG
1
2
3
4
5
6
7
TOTAL
O1
Pertumbuhan ekonomi daerah tinggi

0
0
0
X
0
0
1
O2
Dana rintisan bantuan operasional madrasah (RBOS) dari Pemerintah Pusat


X
X
X
0
X
4
O3
Program sertifikasi guru



X
X
0
0
2
O4
Program pembangunan pemerintah Kota Jambi (APBD)




X
0
0
1
O5
Angka Partisipasi Kasar (APK) Kota Jambi selalu naik





0
0
0
O6
Program peningkatan kompetensi guru






X
1
O7
Program Kemendikbud tentang pendidikan universal 12 tahun







0

Vertikal (Jml nilai 0)
0
1
1
1
0
5
4


Horisontal X
1
4
2
1
0
1
0


Total
1
5
3
2
0
6
4


Ranking
VI
II
IV
V
VII
I
III


Tabel 1: Peringkat Faktor-faktor Peluang




No
ANCAMAN
1
2
3
4
5
6
7
TOTAL
T1
Tingginya interpensi politik otonomi daerah terhadap pengembangan pendidikan

0
0
0
X
0
0
1
T2 
Banyaknya madrasah negeri


X
X
X
0
X
4
T3
Stabilnya  jumlah siswa pada SMP Negeri/swasta



X
X
0
X
3
T4
Adanya madrasah RSBI dan SBI




X
0
X
2
T5
Tidak adanya program pemerintah tentang pengangkatan PNS Guru





0
0
0
T6
Berdirnya Madrasah  Swasta yang lain di Kota Jambi






X
1
T7
Forum Kegiatan dan pelatihan (MGMP) daerah tidak berjalan







0

Vertikal (Jml nilai 0)
0
1
1
1
0
5
2


Horisontal X
1
4
3
2
0
1
0


Total
1
5
4
3
0
6
2


Ranking
VI
II
III
IV
VII
I
V

Tabel 2: Peringkat Faktor-faktor Ancaman


b.  Kesimpulan Analisis Faktor-faktor Lingkungan Ekternal (EFAS)

No
FAKTOR-FAKTOR PELUANG
No
FAKTOR-FAKTOR ANCAMAN
1
Program peningkatan kompetensi guru
1
Berdirnya Madrasah  Swasta yang lain di Kota Jambi
2
Dana rintisan bantuan operasional madrasah (RBOS) dari Pemerintah Pusat
2
Banyaknya madrasah negeri
3
Program Kemendikbud tentang pendidikan universal 12 tahun
3
Stabilnya  jumlah siswa pada SMP Negeri/swasta
4
Program sertifikasi guru
4
Adanya madrasah RSBI dan SBI
5
Program pembangunan pemerintah Kota Jambi (APBD)
5
Forum Kegiatan dan pelatihan (MGMP) daerah tidak berjalan
6
Pertumbuhan ekonomi daerah tinggi
6
Tingginya interpensi politik otonomi daerah terhadap pengembangan pendidikan
7
Angka Partisipasi Kasar (APK) Kota Jambi selalu naik
7
Tidak adanya program pemerintah tentang pengangkatan PNS Guru

Tabel 3: Kesimpulan Analisis Faktor-faktor Lingkungan Ekternal (EFAS)

c.  Rangkuman  Analisis Faktor Eksternal (EFAS)

Rangking
FAKTOR EKSTERNAL
Bobot
Rating
Peringkat

PELUANG



I
Program peningkatan kompetensi guru
0,14
5
0,69
II
Dana rintisan bantuan operasional madrasah (RBOS) dari Pemerintah Pusat
0,12
4
0,47
III
Program Kemendikbud tentang pendidikan universal 12 tahun
0,10
3
0,29
IV
Program sertifikasi guru
0,08
5
0,39
V
Program pembangunan pemerintah Kota Jambi (APBD)
0,06
5
0,29
VI
Pertumbuhan ekonomi daerah tinggi
0,04
4
0,16
VII
Angka Partisipasi Kasar (APK) Kota Jambi selalu naik
0,02
4
0,08

Sub-Total
0,55

2,38

ANCAMAN



I
Berdirnya Madrasah  Swasta yang lain di Kota Jambi
0,11
-4
-0,45
II
Banyaknya madrasah negeri
0,10
-2
-0,19
III
Stabilnya  jumlah siswa pada SMP Negeri/swasta
0,08
-3
-0,24
IV
Adanya madrasah RSBI dan SBI
0,06
-3
-0,19
V
Forum Kegiatan dan pelatihan (MGMP) daerah tidak berjalan
0,05
-3
-0,14
VI
Tingginya interpensi politik otonomi daerah terhadap pengembangan pendidikan
0,03
-2
-0,06
VII
Tidak adanya program pemerintah tentang pengangkatan PNS Guru
0,02
-2
-0,03

Sub-Total
0,45

- 1,32

T O T A L
1



Perbandingan PELUANG : ANCAMAN = 55 : 45
Tabel 4: Rangkuman  Analisis Faktor Eksternal (EFAS)

2.1.2.   Faktor-faktor Internal

Setelah memperhatikan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi, sebagai berikut:

a.  Peringkat Faktor-faktor Kekuatan dan Kelemahan

NO
KEKUATAN
1
2
3
4
5
6
7
TOTAL
S1
100% orang guru (26) berkualifikasi pendidikan

0
X
X
X
0
0
3
S2


X
X
X
X
X
5
S3
Jumlah tenaga kependidikan sangat memadai



X
X
0
0
2
S4
Sudah melaksanakan KBK dan KTSP.




X
0
0
1
 S5
Sudah melaksanakan pembelajaran berbasis keaktipan siswa (Student Active Learning).





0
0
0
S6
Yayasan memiliki pendidikan tingkat SMP






0
0
S7
Memiliki sarana prasarana pendukung pelaksanan KBM yang lengkap







0

Vertikal (Jml nilai 0)
0
1
0
0
0
4
5


Horisontal X
3
5
2
1
0
0
0


Total
3
6
2
1
0
4
5


Ranking
IV
I
V
VI
VII
III
II


Tabel 5: Peringkat Faktor-faktor Kekuatan


NO
KELEMAHAN
1
2
3
4
5
6
7
TOTAL
W1
Masih kecilnya sumber pendapatan dari sewa kantin

0
0
0
X
0
0
1
W2 
Belum memiliki laboraturium (fisika, kimia, biologi dan komputer) yang lengkap


X
X
X
0
X
4
W3
Daya tampung madrasah belum terpenuhi secara maksimal, baru 95 %



X
X
0
0
2
W4
Memiliki tenaga pendidik yang berstatus honorer.




X
0
0
1
 W5
Belum memiliki sanggar Kesenian.





0
0
0
W6
Belum memiliki Aula.






X
1
W7
Belum memiliki ruang OSIS/UKS.







0

Vertikal (Jml nilai 0)
0
1
1
1
0
5
4


Horisontal X
1
4
2
1
0
1
0


Total
1
5
3
2
0
6
4


Rangking
VI
II
IV
V
VII
I
III


Tabel 6: Peringkat Faktor-faktor Kelemahan

b.  Kesimpulan Analisis Faktor-faktor Lingkungan Internal (IFAS)

No
FAKTOR-FAKTOR  KEKUATAN
No
FAKTOR-FAKTOR KELEMAHAN
1
100% orang guru (26) berkualifikasi pendidikan
1
Daya tampung madrasah belum terpenuhi secara maksimal, baru 95 %
2
Sebanyak 9 ruang kelas dalam kondisi baik
2
Belum memiliki laboraturium (fisika, kimia, biologi dan komputer) yang lengkap
3
Jumlah tenaga kependidikan sangat memadai
3
Memiliki tenaga pendidik yang berstatus honorer.
4
Sudah melaksanakan KBK dan KTSP.
4
Belum memiliki sanggar Kesenian.
5
Sudah melaksanakan pembelajaran berbasis keaktipan siswa (Student Active Learning)
5
Belum memiliki Aula.
6
Yayasan memiliki pendidikan tingkat SMP
6
Belum memiliki ruang OSIS/UKS.
7
Memiliki sarana prasarana pendukung pelaksanan KBM yang lengkap
7
Masih kecilnya sumber pendapatan dari sewa kantin

Tabel 7: Kesimpulan Analisis Faktor-faktor Lingkungan Internal (IFAS)

c.  Rangkuman Analisis Faktor Internal (IFAS)

Rangki
ng
FAKTOR INTERNAL
Bobot
Rating
Peringkat

KEKUATAN



I
100% orang guru (26) berkualifikasi pendidikan
0,14
5
0,69
II
Sebanyak 9 ruang kelas dalam kondisi baik
0,12
4
0,47
III
Jumlah tenaga kependidikan sangat memadai
0,10
3
0,29
IV
Sudah melaksanakan KBK dan KTSP.
0,08
4
0,31
V
Sudah melaksanakan pembelajaran berbasis keaktipan siswa (Student Active Learning)
0,06
5
0,29
VI
Yayasan memiliki pendidikan tingkat SMP
0,04
4
0,16
VII
Memiliki sarana prasarana pendukung pelaksanan KBM yang lengkap
0,02
5
0,10

Sub-Total
0,55

2,32

KELEMAHAN



I
Daya tampung madrasah belum terpenuhi secara maksimal, baru 95 %
0,11
- 2
- 0,22
II
Belum memiliki laboraturium (fisika, kimia, biologi dan komputer) yang lengkap
0,10
- 3
- 0,30
III
Memiliki tenaga pendidik yang berstatus honorer.
0,08
- 4
- 0,32
IV
Belum memiliki sanggar Kesenian.
0,06
- 2
- 0,12
V
Belum memiliki Aula.
0,05
- 3
- 0,15
VI
Belum memiliki ruang OSIS/UKS.
0,03
- 4
- 0,12
VII
Masih kecilnya sumber pendapatan dari sewa kantin
0,02
- 2
- 0,04

Sub- Total
0,45

- 1,27

TOTAL
1



Perbandingan KEKUATAN : KELEMAHAN= 55 : 45
Tabel 8: Rangkuman Analisis Faktor Internal (IFAS)

2.2.    Formulasi dan Implementasi Kebijakan

2.2.1.   Pernyataan Visi

VISI
Terwujudnya MAS GUPPI Jambi yang mandiri dan modern
PERSPEKTIF PEMBELAJARAN & PERTUMBUHAN
o   peningkatan  pembelajaran dan keagamaan
o   pengembangan sistem manejerial selalu
o   peningkatan kinerja bendahara dan Kepala Tata usaha
o   peningkatan kerja sama dengan instansi lain di Luar Negeri, Perguruan Tinggi dalam/luar Negeri
§  peningkatan kompetensi guru
§  pelatihan  ICT


PERSPEKTIF PROSES KINERJA INTERNAL
·       Kegiatan keagamaan selalu dilakukan menurut keyakinan masing-masing.
·       Pengembangan manajemen berbasis sekolah dan ISO
·       Perluasan link and match ditingkatkan
·       Pengembangan pembelajaran yang inovatif
·       Era kerja berdasarkan standar nasional pendidikan
-          ………………….dan TIk selalu digunakan
PERSPEKTIF KEUANGAN
-       Pengunaan secara efesien dan efektif
-       Akuntabilitas laporan keuangan
-       Kontribusi masyarakat terhadap sekolah
PERPESTIF PELANGGAN
·       Mempunyai citra sekolah yang dapat mengakses dunia internasional, komunikasi internasional, di huni masyarakat dari berbagai etnis, suku, agama.
·       Memiliki wawasan global
MISI MAS GUPPI
1.     Memberikan kesempatan bagi warga yang berasal dari berbagai etnis, suku, dan agama untuk menimba ilmu pengetahuan di MAS GUPPI Jambi.
2.     Menerapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) dan manajmen mutu  ISO 9001:2008 serta Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan yang berwawasan internasional.
3.     Menyelenggarakan layanan pendidikan yang berorientasi pada keunggulan global, nasional dan lokal dengan berbasis ICT dan bahasa Inggris, melalui proses pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)

 






















2.2.2.   TOWS Matriks



                        KEKUATAN/KELEMAHAN











PELUANG/ANCAMAN

KEKUATAN

1.        Sebanyak 26 orang guru (100%) berkualifikasi pendidikan lebih atau sama dengan S1
3.      Madrasah sudah melaksanakan amanat Permendiknas no.22 tahun 2006 tentang standar isi yang ditandai dengan bahwa madrasah telah melaksanakan KTSP.
4.      26 orang guru atau 100% guru telah melaksanakan pembelajaran berbasis keaktipan siwa (Student Active Learning).
5.      Adanya SMP di bawah yayasan yang sama.
6.      Madrasah memiliki sarana prasarana pendukung pelaksanan KBM yang lengkap.

PELUANG
1.   Berdirinya Madrasah  Swasta yang lain di Kota Jambi
2.   Interpensi politik otonomi daerah terhadap pengembangan pendidikan masih sangat tinggi
3.   Adanya madrasah negeri di lingkungan madrasah
4.   Adanya program Pemerintah tentang madrasah RSBI dan SBI
5.   Kondisi jumlah siswa pada SMP Negeri lain di Kota Jambi selalu stabil
6.   Tidak adanya program pemerintah tentang pengangkatan PNS Guru
7.   Forum Kegiatan dan pelatihan (MGMP) daerah tidak berjalan



FORMULAI VISI, MISI DAN STRATEGI:

1.     VISI
Terwujudnya MA GUPPI Jambi Mandiri dan Modern

2.    MISI
·  Memberikan kesempatan bagi warga yang berasal dari berbagai etnis, suku, dan agama untuk menimba ilmu pengetahuan di MA GUPPI Jambi.
·  Menerapkan manajemen berbasis madrasah (MBS) dan manajmen mutu  ISO 9001:2008 serta Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan yang berwawasan internasional.
·  Menyelenggarakan layanan pendidikan yang berorientasi pada keunggulan global, nasional dan lokal dengan berbasis ICT dan bahasa Inggris, melalui proses pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)

3.    SASARAN (OBJECTIVES/TARGET)
·  Rekruitmen siswa baru
·  Peningkatan sistem manajemen madrasah
·  Penyusunan bahan ajar berbasis ICT
·  Peningkatan kompetensi guru tentang metode pengajaran PAKEM
·  Kerjasama dengan madrasah mitra luar negeri.

4.    STRATEGI
·  Sosialisasi dan Penyebaran informasi ttg jadwal penerimaan siswa baru ke SMP di Jambi.
·  PSB melalui jalur tanpa test bagi siswa peringkat 1 s.d 5
·  In House Trainig (rapat kerja) tentang pembenahan sistem administrasi siswa, guru, kepegawaian, keuangan, pendataan, pelaporan berbasis ICT
·  Mengundang TIM ISO, untuk  mendapatkan sertifikat ISO madrasah.
·  Workshoop penyusunan bahan ajar berbasis ICT.
·  Pelatihan metode pengajaran yang mengacu pada pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenagkan.
·  Studi banding siswa dan guru ke madrasah maju luar negeri.
·  Pembuatan WEB madrasah.

Tabel 9: TOWS Matriks

2.3.    System Thinking

Dalam pendekatan systems thinking dikenal adanya suatu paradigma yang menyatakan bahwa suatu perubahan (perilaku atau dinamika) dimunculkan oleh suatu struktur (unsur-unsur pembentuk yang saling-bergantung, interdependent). Untuk fenomena sosial strukturnya akan terdiri atas struktur fisik dan struktur pembuatan keputusan (oleh aktor-aktor dalam sistem) yang saling berinteraksi. Struktur fisik dibentuk oleh akumulasi (stock) dan jaringan aliran orang, barang, energi, dan bahan. Sedangkan struktur pembuatan keputusan dibentuk oleh akumulasi dan jaringan aliran informasi yang digunakan oleh aktor-aktor (manusia) dalam sistem yang menggambarkan kaidah-kaidah proses pembuatan keputusannya.
Esensi systems thinking menurut Senge (1990) adalah :
1)  Melihat hubungan saling-bergantung (dipengaruhi dan dapat mempengaruhi atau umpan-balik), bukan hubungan sebab-akibat searah; dan
2)  Melihat adanya proses-proses perubahan (proses yang berlanjut, ongoing processes), bukan potret-potret sesaat

2.4.    System Dynamics

Proses pembuatan keputusan menyangkut fenomena-fenomena yang dinamis. Fenomena dinamis ini dimunculkan oleh adanya struktur fisik dan struktur pembuatan keputusan yang saling berinteraksi. Struktur fisik dibentuk oleh akumulasi (stock) dan jaringan aliran orang, barang, energi, dan bahan. Sedangkan struktur pembuatan keputusan dibentuk oleh akumulasi (stock) dan jaringan aliran informasi yang digunakan oleh aktor-aktor (manusia) dalam sistem yang menggambarkan kaidah–kaidah proses pembuatan keputusannya. Adapun prinsip–prinsip untuk membuat model dinamik dengan ciri–ciri seperti yang diuraikan di atas menurut Sterman (1981) adalah sebagai berikut:
1) Keadaan yang diinginkan dan keadaan yang sebenarnya terjadi harus dibedakan di dalam model;
2) Adanya struktur stock dan aliran dalam kehidupan nyata harus dapat direpresentasikan di dalam model;
3) Aliran-aliran yang berbeda secara konseptual, di dalam model harus dibedakan;
4) Hanya informasi yang benar-benar tersedia bagi aktor-aktor di dalam sistem yang harus digunakan dalam pemodelan keputusannya;
5) Struktur kaidah pembuatan keputusan di dalam model haruslah sesuai (cocok) dengan praktek-praktek manajerial; dan
6) Model haruslah robust dalam kondisi-kondisi ekstrim.
Persoalan yang dapat dengan tepat dimodelkan menggunakan metodologi System Dynamics adalah masalah yang:
1)    Mempunyai sifat dinamis (berubah terhadap waktu); dan
2)    Struktur fenomenanya mengandung paling sedikit satu struktur umpan- balik (feedback structure).
 
Gambar 1: Hubungan Sebab–Akibat Terbuka dan Tertutup

Dalam metodologi System Dynamics yang dimodelkan adalah struktur informasi sistem yang di dalamnya terdapat aktor-aktor, sumber-sumber informasi, dan jaringan aliran informasi yang menghubungkan keduanya.  Analogi fisik dan matematik untuk struktur informasi itu dapat dibuat dengan mudah. Sebagai suatu analogi fisik, sumber informasi merupakan suatu tempat penyimpanan (storage), sedangkan keputusan merupakan aliran yang masuk ke atau keluar dari tempat penyimpanan itu. Dalam analogi matematik, sumber informasi dinyatakan sebagai variabel keadaan (state variable), sedangkan keputusan merupakan turunan (derivative) variabel keadaan tersebut.
     Suatu struktur umpan–balik harus dibentuk karena adanya hubungan kausal (sebab-akibat). Dengan perkataan lain, suatu struktur umpan-balik adalah suatu causal loop (lingkar sebab-akibat).  Struktur umpan-balik ini merupakan blok pembentuk model yang diungkapkan melalui lingkaran-lingkaran tertutup. Lingkar umpan-balik (feedback loop) tersebut menyatakan hubungan sebab-akibat variabel-variabel yang melingkar, bukan manyatakan hubungan karena adanya korelasi-korelasi statistik. Hubungan sebab-akibat antar sepasang variabel harus dipandang bila hubungan variabel tersebut dengan variabel lainnya di dalam sistem dianggap tidak ada.  Sedangkan suatu korelasi statistik antara sepasang variabel diturunkan dari data yang ada dalam keadaan variabel variabel tersebut mempunyai hubungan dengan variabel lainnya di dalam sistem dan kesemuanya berubah secara simultan.
Ada 2 macam hubungan kausal, yaitu:
1) hubungan kausal positif; dan
2) hubungan kausal negatif.
Ada 2 macam lingkar umpan-balik, yaitu:
1) lingkar umpan–balik positif (growth);dan
2) lingkar umpan–balik negatif (goal seeking).
      Dalam merepresentasikan aktivitas dalam suatu lingkar umpan-balik, digunakan dua jenis variabel yang disebut sebagai level dan rate. Level menyatakan kondisi sistem pada setiap saat. Dalam kerekayasaan (engineering) level sistem lebih dikenal sebagai state variable sistem. Level merupakan akumulasi di dalam sistem. Persamaan suatu variabel rate merupakan suatu struktur kebijakan yang menjelaskan mengapa dan bagaimana suatu keputusan dibuat berdasarkan kepada informasi yang tersedia di dalam sistem. Rate inilah satu-satunya variabel dalam model yang dapat mempengaruhi level.

2.5.    Identifikasi Variabel-variabel Berpengaruh pada Upaya Peningkatan Mutu

Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh stackholder madrasah. Dengan mengacu pada permasalahan, analisis SWOT, pernyataan visi dan TOWS matriks di atas maka dapat dirumuskan variabel-variabel causal loop diagram.
Penetapan variabel-variabel tersebut dilakukan untuk memudahkan menganalisa permasalahan melalui implementasi systems thinking dengan menggunakan causal loop diagram, guna mendapatkan solusi pemecahan masalah yang komprehensif yang berkaitan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Melalui model CLD semua faktor dinamis yang terkait kepada hubungan sebab-akibat yang terjadi karena pengaruh umpan balik dari kegiatan/kondisi (masalah) dari komponen sistem yang satu dengan lainnya, akan diketahui hubungannya secara lebih jelas dan menyeluruh[1].
Adapun variabel-variabel tersebut sebagai berikut:
1)  Kompetensi dan Kinerja pendidik/ tenaga kependidikan;
2)  Peserta didik;
3)  Sarana dan Prasarana;
4)  Perencanaan Pendidikan;
5)  Anggaran Pendidikan;
6)  Mutu pembelajaran;
7)  Partisipasi Masyarakat;
8)  Dukungan dan kerjasama
9)  Ujian Nasional
10)  Standar Nasional Pendidikan SNP
Variabel-variabel tersebut di atas, akan digambarkan hubungan sebab akibatnya dengan Model CLD pada bab pembahasan.

BAB III
PEMBAHASAN


Pada era globalisasi seperti sekarang kita dituntut kesiapan yang lebih matang dalam segala hal. Bidang pendidikan merupakan salah satu andalan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan zaman. Persiapan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dilakukan sejak dari masa pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
MAS GUPPI Jambi sebagai salah satu lembaga pendidikan yang mempersiapkan sumber daya manusia masa mendatang, berupaya melakukan pembenahan untuk meningkatkan mutu pembelajaran/pendidikan. Dalam upaya tersebut, banyak faktor yang harus diperhatikan baik internal maupun ekternal. Mengingat kompleks dan dinamisnya permasalahan yang timbul, maka pemecahan yang digunakan adalah Causal Loop Diagram (CLD) yang merupakan bagian dari system dynamic, pendekatan menggunakan persfektif umpan balik informasi dan delay untuk memahami dinamika perilaku yang kompleks. Causal Loop Diagram (CLD) memperlihatkan interelasi yang kompleks berupa umpan balik dari berbagai variabel untuk pengembangan manajemen dalam rangka peningkatan mutu di MAS GUPPI Jambi.

3.1.    Deskripsi Faktor-faktor Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran

a.  Kompetensi dan Kinerja pendidik/ tenaga kependidikan;
Guru sebagai tenaga pendidik merupakan pemimpin pendidikan, dia amat menentukan dalam proses pembelajaran di kelas, dan peran kepemimpinan tersebut akan tercermin dari bagaimana guru melaksanakan peran dan tugasnya, ini berarti bahwa kompetensi dan kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelesaikan sekolah.
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik yaitu; kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian[2]. Implementasi kompetensi dalam melaksanakan peran dan tugasnya, merupakan faktor yang amat menentukan bagi mutu pembelajaran/pendidikan yang akan berimplikasi pada kualitas output pendidikan setelah menyelesaikan sekolah.
Kompetensi guru pada dasarnya merupakan penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya. Sehingga guru yang memiliki kompetensi yang baik akan selalu memiliki dan menunjukan kinerja unjuk kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan fihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di lembaga pendidikan Sekolah.
b.  Peserta didik;
Menurut pasal 1 ayat 4 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Peserta didik merupakan manusia seutuhnya yang memiliki hak dan kewajiban.  Hak-hak peserta didik haruslah lebih dikedepankan untuk mendapatkan pengetahuan yang sesuai dengan keinginan mereka, hak mereka untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada pada mereka, dimana itu semua dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi manusia yang dewasa. Untuk itu, seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang aspek-aspek yang terdapat didalam diri peserta didik sehingga dapat dikembangkan seluruh potensi yang dimilikinya.
c.   Sarana dan Prasarana;
Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang mempermudah dan memperlancar proses pendidikan dan pengajaran dan sifatnya langsung, misalnya papan tulis, buku, transparan, OHP, komputer, proyektor, dan sebagainya. Prasarana pendidikan adalah semua benda atau fasilitas yang mempermudah dan memperlacar proses pendidikan dan pengajaran, tetapi sifatnya tidak langsung, misalnya ruang kelas/gedung, meja kursi, ruang kelas, perabot ruang kelas, perabot ruang laboratorium, perabot ruang perpustakaan jalan-jalan yang ada di lembaga pendidikan.      
Melengkapi sarana prasarana yang memadai merupakan salah satu usaha meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran dengan mengacu pada Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
d.  Perencanaan Pendidikan;
Perencanaan pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
Perencanaan pendidikan sebagai suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
e.  Anggaran Pendidikan;
Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah hingga saat ini baru menyentuh sekolah-sekolah negeri, sementara sekolah-sekolah swasta belum tersentuh.
Anggaran pendidikan pada MAS GUPPI Jambi adalah murni berasal dari sumbangan siswa (uang komite/SPP). Penggunaan anggaran diperuntukan pada pembiayaan kegiatan operasional pendidikan pembayaran rekening PLN, PDAM, internel/telpon, gaji pendidik dan tenaga kependidikan, kegiatan ketatausahaan, pembelian dan perawatan sarana dan prasarana, pembiayaan kegiatan intra dan ekstrakurikuler.
f.    Pembelajaran;
Pembelajaran adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar dan sengaja. Tujuan pembelajaran yang dilakukan pendidik adalah membantu siswa pada siswa agar memperoleh berbagai pengalaman dan dengan pengalaman itu meliputi pengetahuan, ketrampilan, dan nilai atau norma yang berfungsi sebagai pengendali sikap dan prilaku siswa. Dengan demikian melalui pembelajaran diharapkan didapat gambaran kemampuan atau tingkat penguasaan yang dicapai oleh siswa setelah mereka mengikuti suatu proses pembelajaran.
Pada MAS GUPPI Jambi, diharapkan proses pembelajaran yang melibatkan guru dengan semua komponen tujuan, bahan, metode dan alat serta penilaian dapat merubah prilaku dan tingkah laku ke arah yang positif dari peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti: perubahan yang secara psikologis akan tampil dalam tingkah laku (over behaviour) yang dapat diamati melalui alat indera oleh orang lain baik tutur katanya, motorik dan gaya hidupnya dan tujuan yang telah ditetapkan.
g.  Partisipasi Masyarakat;
Partisipasi masyarakat adalah keterlibatan masyarakat dalam suatu proses/perencanaan pendidikan di mana masyarakat ikut dilibatkan mulai dari tahap penyusunan program, perencanaan dan pembangunan, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan. Pelibatan masyarakat dimaksudkan agar timbul rasa memiliki dan kepedulian terhadap sekolah.
h.  Dukungan dan kerjasama
Bantuan kerjasama antar instansi merupakan bentuk dukungan kerjasama berupa bantuan penyelenggaraan kegiatan pendidikan baik berupa sosialisasi, pelatihan/magang atau pemberian motivasi kepada sekolah. Dukungan dan kerjasama ini sangat berguna dalam hal pengembangan, pembentukan, dan pendampingan pembelajaran guna mendukung perluasan layanan dan penguatan lembaga dalam memberikan layanan program yang sesuai dengan sasaran, situasi, kondisi, serta potensi setempat.


i.    Ujian Nasional
Ujian Nasional merupakan sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdikbud berdasarkan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional. Evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar. Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score).
j.    Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun Standar Nasional Pendidikan(SNP) terdiri dari :
·       Standar Kompetensi Lulusan
·       Standar Isi
·       Standar Proses
·       Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
·       Standar Sarana dan Prasarana
·       Standar Pengelolaan
·       Standar Pembiayaan Pendidikan
·       Standar Penilaian Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah penilaian dilakukan oleh BAN-SP/SM.

3.2.    Model Causal Loop Diagram (CLD) Peningkatan Mutu Pembelajaran

Dari 10 (sepuluh) variabel yang mempengaruhi upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah, dapat digambarkan hubungan sebab akibat dengan menggunakan Causal Loop Diagram (CLD), sebagai berikut:
 

Gambar 2: Causal Loop Diagram (CLD) Upaya Peningkatan Mutu Madrasah


Sesuai dengan identifikasi masalah yang telah dirumuskan maka dari gambar 2 dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.  Pembelajaran:
Dipengaruhi secara langsung (ditandai dengan tanda panah dan huruf S) oleh kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik, perencanaan pendidikan, peserta didik, perencanaan pendidikan, dan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sedangkan, pengaruh tidak langsung oleh ujian nasional, dan partisipasi masyarakat
b.  Anggaran:
Pengaruh secara langsung oleh dukungan dan kerjasama instansi, kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik, partisipasi masyarakat, dan perencanaan pendidikan. Sedangkan, pengaruh tidak langsung oleh perencanaan pendidikan, peserta didik, dan mutu pembelajaran.
c.  Peserta didik:
Pengaruh secara langsung oleh anggaran, kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik dan perencanaan pendidikan. Sedangkan, pengaruh tidak langsung oleh mutu pembelajaran dan ujian nasional.
d.  Kompetensi dan Kinerja pendidik/tendik:
Pengaruh secara langsung oleh ujian nasional. Sedangkan, pengaruh tidak langsung (yang bertentangan ditandai huruf O) terhadap kompetensi dan kinerja pendidik/tendik adalah anggaran untuk meningkatkan mutu pembelajaran peserta didik sehingga dapat lulus dengan nilai baik pada ujian nasional dan diterima pada perguruan tinggi yang diinginkannya.
e.  Sarana prasarana:
Pengaruh secara langsung oleh anggaran, dan dukungan dan kerjasama instansi. Sedangkan, pengaruh tidak langsung (yang bertentangan ditandai huruf O) terhadap sarana prasarana adalah pola perencanaan pendidikan, ketersediaan anggaran yang dimiliki lembaga untuk membangun dan mengadakan fasilitas sesuai dengan tuntutan standar nasional pendidikan (SNP), agar proses pembelajaran dapat bermutu sesuai dengan tuntutan kompetensi setiap mata pelajaran.

3.3.    Analisis dan Evaluasi

a.  Pembelajaran:
Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi sebagai hasil dari pengalaman[3]. Peserta didik akan belajar lebih semangat apabila mengetahui dan mendapat hasil yang baik. Apabila hasilnya baik akan menjadi balikan yang menyenangkan dan berpengaruh baik bagi usaha belajar selanjutnya. Namun dorongan belajar itu tidak saja dari penguatan yang menyenangkan tetapi juga yang tidak menyenangkan, atau dengan kata lain adanya penguatan positif maupun negatif dapat memperkuat belajar.
Memahami makna pembelajaran di atas, maka upaya peningkatan mutu pembelajaran dapat dicapai apabila didukung oleh kompetensi dan kinerja pendidik/tendik dengan perencanaan pendidikan yang baik, anggaran yang memadai, peserta didik, sarana prasarana, kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dan tak kalah pentingnya untuk menunjang proses pembelajaran yang baik dan bermutu seluruh program pendidikan harus sesuai dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Namun yang tidak kalah pentingnya, harus pula dipahami bahwa peserta didik merupakan makhluk individu yang unik yang mana masing-masing mempunyai perbedaan yang khas, seperti perbedaan intelegensi, minat bakat, hobi, tingkah laku maupun sikap, mereka berbeda pula dalam hal latar belakang kebudayaan, sosial, ekonomi dan keadaan orang tuanya. Pendidik harus memahami perbedaan siswa secara individu, agar dapat melayani pendidikan yang sesuai dengan perbedaannya itu dan metode yang tepat.
Pembelajaran dipengaruhi secara oleh kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik, perencanaan pendidikan, peserta didik, perencanaan pendidikan, sarana prasarana, dan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi oleh pembelajaran adalah dari sisi anggaran, ujian nasional, dan partisipasi masyarakat
b.  Anggaran:
Sejak reformasi terjadi, konstitusi mewajibkan negara untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Walaupun, implementasi peningkatan belanja pendidikan hingga sejauh ini belum  menunjukkan efek signifikan terhadap perbaikan baik dalam tata laksana pendidikan maupun dalam kualitas lulusan. Sejak ketentuan tersebut diimplementasikan 2009, di atas kertas anggaran pendidikan secara nasional dan per daerah melonjak tajam. Sebagai ilustrasi, anggaran pendidikan 2013 berjumlah Rp 331,8 triliun (20,01 persen) termasuk pendidikan Kementerian Agama dan 18 kementerian/lembaga lain yang, jika dikeluarkan bersama gaji guru, jadi hanya 9,8 persen dari APBN[4].
Peningkatan signifikan anggaran pendidikan telah membawa kemajuan penting dalam peningkatan akses dan pemerataan pada pendidikan dasar. Tetapi akses untuk pendidikan menengah dan tinggi masih rendah. Kenaikan belanja pendidikan itu, belum dirasakan oleh pendidikan swasta karena masih mengandalkan dari sumbangan orang tua peserta didik serta donatur.
Hal ini dapat terlihat pada CLD Anggaran dipengaruhi secara langsung oleh dukungan dan kerjasama instansi, mutu pembelajaran, partisipasi masyarakat, perencanaan pendidikan, dan peserta didik. Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi oleh anggaran adalah dari sisi kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik, sarana prasarana dan SNP.
c.  Peserta didik:
Peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya. Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Peserta didik dipandang sebagai manusia seutuhnya, dimana mereka dipandang manusia yang memiliki hak dan kewajiban.  Hak-hak peserta didik haruslah lebih dikedepankan atau diutamakan seperti hak untuk mendapatkan pengetahuan yang, hak untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki dalam persiapan untuk menjadi manusia dewasa. Selain itu, peserta didik harus memahami kewajiban, etika serta melaksanakanya dalam mendapatkan pengetahuan.
Peserta didik dipengaruhi secara langsung oleh kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik dan perencanaan pendidikan. Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi oleh peserta didik adalah dari sisi anggaran, mutu pembelajaran dan ujian nasional.
d.  Kompetensi dan Kinerja pendidik/tendik:
Pendidikan/pembelajaran yang bermutu memiliki kaitan kedepan (Forward linkage) dan kaitan kebelakang (Backward linkage). Forward linkage yaitu pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Sejarah perkembangan dan pembangunan bangsa-bangsa mengajarkan pada kita bahwa bangsa yang maju, modern, makmur, dan sejahtera adalah bangsa-bangsa yang memiliki sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Backward linkage yaitu pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan pendidik yang bermutu, yakni pendidik yang profesional, memiliki kompetensi, memiliki etos kerja, dan sejahtera dan bermartabat. Pendidik sebagai sebuah profesi yang sangat strategis dalam pembentukan dan pemberdayaan anak-anak penerus bangsa, memiliki fungsi yang semakin signifikan di masa yang akan datang.
Kinerja pendidik dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai pendidik merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Karena apapun tujuan-tujuan dan putusan-putusan penting tentang pendidikan yang dibuat oleh para pembuat kebijakan sebenarnya dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar di kelas peserta didik dan anggaran
Kompetensi dan Kinerja pendidik/tendik dipengaruhi secara langsung oleh anggaran dan ujian nasional. Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi oleh Kompetensi dan Kinerja pendidik/tendik adalah dari sisi usaha meningkatkan mutu pembelajaran peserta didik sehingga dapat lulus dengan nilai baik pada ujian nasional dan diterima pada perguruan tinggi yang diinginkannya.
e.  Sarana prasarana:
Sarana merupakan semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Pemenuhan dan ketersediaan sarana prasarana pada sekolah merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar. Sarana dan prasarana diibaratkan sebagi motor penggerak yang dapat berjalan dengan kecepatan sesuai dengan keinginan oleh penggeraknya. Begitu pula dengan pendidikan, sarana dan prasarana sangat penting karena dibutuhkan. Sarana dan prasarana pendidikan dapat berguna untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam suatu lembaga dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Sarana dan prasarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih. Manajemen prasarana dan sarana sangat diperlukan dalam menunjang tujuan pendidikan yang sekaligus menunjang pembangunan nasional, oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman konseptual yang jelas agar dalam implementasinya tidak salah arah.
Sarana prasarana dipengaruhi secara langsung oleh anggaran, perencanaan pendidikan, dan dukungan dan kerjasama instansi. Sedangkan, pengaruh tidak langsung yang dihadapi oleh Kompetensi dan sarana prasarana adalah dari sisi ketersediaan anggaran yang dimiliki lembaga untuk membangun dan mengadakan fasilitas sesuai dengan tuntutan standar nasional pendidikan (SNP), agar proses pembelajaran dapat bermutu sesuai dengan tuntutan kompetensi setiap mata pelajaran.

3.4.    Balancing dan Reinforcing Peningkatan Mutu Pembelajaran

Dari hasil analisis terhadap pengaruh dan mempengaruhi antara faktor-faktor mutu pembelajaran, maka dapat dievaluasi hubungan antara faktor-faktor tersebut. Bila terjadi hubungan lengkap berupa loop tertutup dan hubungan antara faktor dapat saling menjaga keseimbangan (balancing loop) dengan tanda huruf B atau dapat juga saling memperkuat (reinforcing loop) dengan tanda huruf R.
Untuk melihat hubungan antara faktor mutu pembelajaran saling menjaga keseimbangan (balancing loop) dengan indikasi jumlah panah yang bertanda O (Opposite) berjumlah ganjil. Berikut adalah gambar balancing loop mutu pembelajaran:












Gambar 3: Balancing Loop Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran

Dari gambar 3 diatas, terlihat hubungan yang saling memberikan keseimbangan (balancing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan tertutup antara faktor-faktor:
a.  Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik > peserta didik > Ujian Nasional > Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik
b.  Mutu Pembelajaran > Ujian Nasional > Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik > Mutu Pembelajaran
c.   Mutu Pembelajaran > Ujian Nasional > Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik > peserta didik > Mutu Pembelajaran
 












Gambar 4: Balancing Loop Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran

Dari gambar 4 diatas, terlihat hubungan yang saling memberikan keseimbangan (balancing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan tertutup antara faktor-faktor:
a.  Mutu Pembelajaran > Partisipasi masyarakat > Anggaran > Mutu Pembelajaran
b.  Mutu Pembelajaran > Anggaran > Sarana Prasarana > SNP > Mutu Pembelajaran

 











Gambar 5: Reinforcing Loop Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran

 











Gambar 6: Reinforcing Loop Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran
Dari gambar 5 diatas, terlihat hubungan yang saling memperkuat (reinforcing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan tertutup antara faktor-faktor:
a.  Mutu Pembelajaran > Partisipasi masyarakat > Anggaran > Mutu Pembelajaran

Dari gambar 6 diatas, terlihat hubungan yang saling memperkuat (reinforcing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan tertutup antara faktor-faktor:
a.  Mutu Pembelajaran > Ujian Nasional > Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik > Peserta Didik > Mutu Pembelajaran
 













Gambar 7: Reinforcing Loop Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran


Dari gambar 7 diatas, terlihat hubungan yang saling memperkuat (reinforcing loop) yang terjadi pada lingakaran/hubungan tertutup antara faktor-faktor:
a.  Mutu Pembelajaran > Ujian Nasional > Kompetensi dan kinerja pendidik/tendik > Anggaran > Sarana prasarana > SNP > Mutu Pembelajaran
 
 
Gambar 8: CLD Lengkap Upaya Peningkatan Mutu Pembelajaran





BAB IV
REKOMENDASI


Berdasarkan hasil kajian, analisis dan evaluasi masalah upaya peningkatan mutu pembelajaran di MAS GUPPI Jambi, dapat direkomendasikan beberapa tindakan sebagai bahan pemecahan masalah yang harus segera ditindak lanjuti secara komprehensif, sebagai berikut:
1.  Untuk meningkatkan mutu pembelajaran perlu dilakukan peningkatan kompetensi dan kinerja pendidik/tendik pemberian beasiswa untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi, mengikutsertakan pada penataran, workshop, dan mengaktifkan kelompok kerja guru mata pelajaran. Upaya tersebut sudah barang tentu harus segera dilakukan melalui perencanaan pendidikan yang baik, penyediaan anggaran yang memadai.
Pembelajaran/pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera upaya peningkatan mutu pendidikan selalu dikaitkan dengan ketersediaan sarana dan prasana pendidikan yang memadai, perencanaan, anggaran peserta didik serta kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan.
2.  Untuk meningkatkan ketersediaan dan penggunaan anggaran, langkah yang harus dilakukan adalah menggali sumber-sumber dana. Hal ini dapat dilakukan dengan pengajuan proposal bantuan kepada instansi terkait juga kepada stackholder madrasah.  
Penggunaan anggaran belanja hendaknya dialokasikan pada kebutuhan-kebutuhan prioritas sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Sehingga target-target pembangunan pendidikan dan keterkaitan antar sektor dukungan dan kerjasama instansi, mutu pembelajaran, partisipasi masyarakat, perencanaan pendidikan, dan peserta didik, kompetensi dan kinerja pendidik/ tendik, sarana prasarana dan SNP dapat dilaksanakan sesuai dengan agenda prioritas.
3.  Untuk meningkatkan atau pemenuhan kebutuhan peserta didik, perencanaan pendidikannya harus bertujuan untuk memberikan materi kegiatan setepat mungkin. Penyiapan materi pembelajaran yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan biasanya menjadi lebih menarik. Dengan demikian akan membantu pelaksanaan proses belajar-mengajar. Dalam implementasinya, jangan menganggap peserta didik sebagai objek atau sasaran pendidikan, pandang mereka sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar
4.  Pemenuhan dan ketersediaan sarana prasarana pada sekolah merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar. Keberadaan sarana dan prasarana pendidikan penting dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu sarana dan prasarana merupakan fasilitas yang berfungsi untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan. Untuk itu keberadaan tersebut hendaknya diusahakan dengan sunguh-sunggguh agar selalu siap pakai, sehingga proses belajar mengajar semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan tuntutan standar nasional pendidikan (SNP).


[1] Billy Tunas, Memahami dan Memecahkan Masalah dengan Pendekatan Sistem, (Jakarta: Nimas Multima, 2010), Hal. 119
[2] Permendiknas No. 16 Tahun 2007 Tentang Guru dan Dosen
[3] Stephen P. Robbins, Perilaku Organisasi Buku 1, (Jakarta: Salemba Empat, 2007) hal. 69-79

No comments: