Hakikat Evaluasi Program
Evaluasi berasal dari kata bahasa Inggris evaluation
yang berarti proses penilaian (memberikan penilaian dengan membandingkan
sesuatu hal dengan satuan tertentu sehingga bersifat kuantitatif). Data yang diperoleh dari hasil
penilaian/pengukuran tersebut akan digunakan sebagai analisis situasi program
berikutnya[1].
Evaluasi merupakan suatu
proses yang mencakup kegiatan pengukuran (test), pengujian
(measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi (evaluation)[2]. Kegiatan evaluasi mencakup
dua dimensi, yaitu evaluasi hasil dan evaluasi proses. Evaluasi hasil merupakan
pemeriksaan yang dilakukan atas hasil saja dengan melihat pencapaian tujuan
pada hasil kegiatan. Sementara, evaluasi proses merupakan evaluasi terhadap
seluruh komponen dan proses yang terlibat menghasilkan kegiatan.
Pendapat berbeda dikemukakan
oleh Willian N. Dunn,
bahwa evaluasi (evaluation) merupakan
prosedur analisis kebijakan yang digunakan untuk menghasilkan informasi
mengenai nilai atau manfaat dari serangkaian aksi di masa lalu dan atau di masa
depan[3]. Evaluasi dapat disamakan
dengan penaksiran (appraisal),
pemberian angka (rating), dan
penilaian (assessment),
terhadap sebuah kebijakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses
kebijakan yang terdiri dari beberapa tahapan. Adapun tahapan kebijakan tersebut
dapat digambarkan sebagai berikut:
Problem Structuring
|
Agenda Setting
|
|
|
Forecasting
|
Policy Formulation
|
|
|
Recommendation
|
Policy Adoption
|
|
|
Monitoring
|
Policy Implementation
|
|
|
Evaluation
|
Policy Assement
|
Dari gambaran di atas, dapat dilihat bahwa sebuah
kebijakan di mulai dari adanya isu atau masalah yang kemudian diagendakan untuk
dicari pemecahannya. Kemudian dilakukan formulasi kebijakan dengan mencari
beberapa alternatif kebijakan yang dapat memecahkan masalah tersebut melalui
metode forecasting (peramalan).
Langkah selanjutnya adalah menetapkan atau memilih alternatif pemecahan yang
dianggap paling baik. Tahap selanjutnya adalah implementasi kebijakan. Setiap
tahap tersebut pada akhirnya akan mempengaruhi atau bahkan menjadi umpan balik
(feed back) bagi agenda setting
berikutnya. Pada prosedur tersebut terlihat bahwa evaluasi kebijakan atau
program menempati urutan paling akhir, artinya sebuah kebijakan dikatakan
berhasil, berjalan dengan baik dan atau program tersebut gagal, proses tersebut
ada dalam tahap evaluasi (policy
assesment).
Evaluasi merupakan proses
yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan,
menginterprestasikan dan menyajikan informasi tentang suatu program untuk digunakan
sebagai dasar membuat keputusan[4]. Menurut Djemari Mardapi, evaluasi adalah
proses mengumpulkan informasi untuk menentukan pencapaian program[5]. Sedangkan, Suharsimi Arikunto
menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau
informasi tentang bekerjanya sesuatu, kemudian dibandingkan dengan kriteria,
dan akhirnya diambil kesimpulan untuk digunakan dalam menentukan alternatif
yang tepat dalam mengambil keputusan[6]. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini
adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision
maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi
yang telah dilakukan.
Komite
Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation)
dari UCLA, menyatakan bahwa: Evaluation is the process of ascertaining the
decision of concern, selecting appropriate information, and collecting and
analyzing information in order to report summary data useful to decision makers
in selecting among alternatives[7]. Evaluasi merupakan suatu proses atau
kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang sesuai
untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur, produk atau
strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi pengambilan
keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan untuk program
selanjutnya.
A. Cross menyatakan bahwa evaluasi
merupakan a process which determines the extent to which objectives have
been achieved[8]. Evaluasi merupakan sebuah proses yang
menentukan sejauh mana tujuan telah dicapai. Evaluasi bukan hanya memahami,
menilai, memberi arti, mendapatkan, dan mengkomunikasikan secara spontan atau
insidentil, melainkan merupakan suatu kegiatan yang terencana, sistematik, dan
terarah sesuai dengan tujuan untuk keperluan pengambil keputusan.
Menurut Blaine R. Worthen, James
R. Sanders, dan Jody L. Fitzpatrick, evaluation
is determining the worth or merit of an evaluation object (whatever is
evaluated). Evaluation is the identifikation, clarification, and
application of defensible criteria to determine an evaluation object's value
(worth of merit), quality, utility, effectiveness, or significance in relation
to those criteria[9]. Evaluasi
menentukan nilai atau manfaat dari suatu obyek evaluasi (apa pun yang di
evaluasi). Evaluasi merupakan identifikasi, klarifikasi, dan penerapan kriteria
dipertahankan untuk menentukan nilai suatu objek evaluasi ini (nilai atau
manfaat), kualitas, utilitas, efektivitas, atau makna dalam kaitannya dengan kriteria
tersebut. Dari pengertian ini dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan suatu
proses mencari sesuatu yang berharga (worth). Sesuatu yang berharga
tersebut dapat berupa informasi tentang suatu program, produksi serta
alternatif prosedur tertentu.
Evaluasi
merupakan penyelidikan sistematis nilai atau kelayakan (worth) dari sebuah objek untuk tujuan mengurangi ketidakpastian
dalam pengambilan keputusan tentang objek[10]. Upaya untuk
mencari sesuatu yang berharga (worth).
Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa informasi tentang suatu program,
produksi serta alternatif prosedur tertentu. Dalam kehidupan manusia, evaluasi
bukan merupakan hal baru sebab hal tersebut senantiasa mengiringi kehidupan
seseorang. lndividu yang telah mengerjakan suatu hal, pasti akan menilai apakah
yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan keinginanya semula.
Menurut
Sriven Madaus, dan Daniel L. Stufflebeam, evaluation is the process of
delineating, obtaining, reporting, and applying descriptive and judgmental
information about some object's merit and worth in order to guide decision
making, support accountability, disseminate efective practices, and increase
understanding of the involved phenomena[11].
Evaluasi merupakan proses untuk memperoleh,
penggambaran, penyediaan, pelaporan, dan penerapan informasi secara deskriptif
dan penilaian kemanfaatan atas beberapa objek yang berguna untuk memandu
pengambilan keputusan, dukungan akuntabilitas, menyebarkan praktek-praktek yang
efektif, dan peningkatan pemahaman atas fenomena yang ada. Beberapa
unsur yang terdapat dalam evaluasi, yaitu: adanya sebuah proses (process)
perolehan (obtaining), penggambaran (delineating),
penyediaan (providing) informasi yang berguna (useful information)
dan alternatif keputusan (decision alternatives).
Menurut Djaali dan Pudji Muljono evaluasi dapat juga
diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau tujuan yang
telah ditetapkan yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas
obyek yang di evaluasi[12].
Sedangkan, Sukardi menyatakan evaluasi merupakan suatu proses mencari data atau
informasi tentang objek atau subjek yang dilaksanakan untuk tujuan pengambilan
keputusan terhadap objek atau subjek itu sendiri[13].
Sementara, Usmar Uzer menyatakan bahwa evaluasi adalah suatu proses yang di
tempuh seseorang untuk memperoleh informasi yang berguna untuk menentukan mana
dari dua hal atau lebih yang merupakan alternatif yang diinginkan, karena
penentuan atau keputusan semacam ini tidak di ambil secara acak, maka
alternatif-alternatif itu harus diberi nilai relatif, karenanya pemberian nilai
itu harus memerlukan pertimbangan yang rasional berdasarkan informasi untuk
proses pengambilan keputusan[14].
Melvin M Mark, Gery T. Henry, and George Julnes mendasarkan pada pernyataan
Patton (1976), Rossi and Freeman (1993) dan Weiss (1998) menyimpulkan bahwa[15]:
“...evaluation can take place at any stage in the life cycle of a program,
from before a social problem has even been identified as such to long after a
program has been put in place. It can addres any of a wide range of issues,
including the needs of a potential program’s target population, the way a
program is implemented, and a program’s effects.” Evaluasi digambarkan
sebagai suatu usaha yang mencakup beberapa alternatif pendekatan dan kegiatan.
Sejalan dengan pandangan tersebut evaluasi dapat dilaksanakan dalam beberapa
tahapan dalam rangkaian program, dari sebelum masalah sosial dapat
diidentifikasi sampai program dilaksanakan. Dapat juga diarahkan pada beberapa
isu yang luas, mencakup kebutuhan dari populasi target program yang potensial,
bagaimana cara program dilaksanakan, dan upaya-upaya program.
Oemar Hamalik menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses
berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi guna menilai
keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem program[16].
Ada tiga implikasi dari definisi evaluasi itu, yaitu: 1) evaluasi merupakan
proses yang terus menerus, bukan hanya di akhir program, tetapi dimulai sebelum
program dilaksanakan hingga program berakhir; 2) proses evaluasi senantiasa
diarahkan ketujuan tertentu, untuk dapat jawaban-jawaban tentang bagaimana
memperbaiki program; 3) evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang
akuntabel dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk
membuat keputusan.
Selanjutnya, Oemar Hamalik menjelaskan bahwa evaluasi
terdiri dari beberapa model, yang mana masing-masing jenis memiliki tujuan dan
sasaran yang berbeda. Adapun model evaluasi yang dipakai sebagai strategi atau
pedoman kerja pelaksanaan evaluasi tersebut, adalah[17]:
a. Evaluasi perencanaan dan pengembangan;
dilaksanakan dengan tujuan memberikan bantuan kepada penyusun program dengan
cara menyediakan informasi yang diperlukan dalam rangka mendesain suatu
program. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk meramalkan implementasi program
dan kemungkinan tercapai tidaknya program di kemudian hari.
b. Evaluasi monitoring; dilaksanakan dengan
tujuan untuk memeriksa apakah program mencapai sasaran efektif. Apakah hal-hal
dan kegiatan yang telah didesain secara spesifik dalam program itu terlaksana
sebagaimana mestinya. Kenyataan tidak jarang program justru tidak mencapai
sasaran, karena apa yang telah didesain dalam program tidak dapat dilaksanakan
dengan berbagai alasan seperti pengadaan personil, fasilitas, perlengkapan,
biaya, dan faktor-faktor penyebab lainnya.
c. Evaluasi dampak; dilaksanakan dengan tujuan
untuk menilai seberapa jauh program dapat memberikan pengaruh tertentu pada
sasaran yang telah ditetapkan, apakah program berdampak positif atau justru
sebaliknya. Dampak tersebut diukur berdasarkan kriteria-kriteria keberhasilan,
sehingga program tersebut perlu di spesifikasi agar dapat diamati dan diukur
setelah program itu dilaksanakan.
d. Evaluasi efisiensi; dilaksanakan dengan tujuan
untuk menilai berapa besar tingkat efisiensi suatu program. Apakah program
mampu memberikan keuntungan memadai ditinjau dari segi biaya yang dikeluarkan,
tenaga yang digunakan dan waktu yang terpakai.
e. Evaluasi program komprehensip; dilaksanakan
dengan tujuan untuk mengetahui dampak menyeluruh terhadap program yang
meliputi; implementasi program, dampak atau pengaruh setelah program
dilaksanakan dan tingkat efisiensi program.
Dari
pengertian-pengertian tentang evaluasi yang telah dikemukakan beberapa pakar
evaluasi di atas, dapatlah ditarik benang merah tentang evaluasi yakni evaluasi
merupakan sebuah proses untuk mendapatkan data, informasi, dan gambaran yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk melihat sejauh mana
keberhasilan sebuah program. Proses yang dilakukan melalui pengumpulan berbagai
informasi data yang akurat dan obyektif sesuai dengan keperluan evaluasi, untuk
dipergunakan sebagai landasan bagi pengambil keputusan.
Merujuk
pada beberapa pengertian evaluasi di atas, beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam pelaksanaan evaluasi, yaitu:
1)
Ada objek yang dievaluasi;
2)
Adanya proses penelitian secara ilmiah
dengan menggunakan prosedur secara sistematis, dapat dipertanggungjawabkan,
mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi mengenai objek yang
dievaluasi;
3)
Adanya proses menilai informasi yang
diperoleh dengan membandingkannya dengan indikator evaluasi; dan
4)
Adanya proses untuk menilai evaluasi
sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi.
Sesungguhnya bila dicermati,
kegiatan evaluasi merupakan pelaksanaan salah satu fungsi manajemen.
Sebagai salah satu fungsi manajemen, evaluasi difokuskan untuk melihat dan
mengawal program atau proyek agar tetap menuju pada tercapainya tujuan yang
telah ditetapkan. Dengan demikian evaluasi yang dilaksanakan terhadap
program/proyek dapat dikatakan sebagai evaluasi program.
Evaluasi
program dapat dilakukan terhadap sebagian atau seluruh unsur-unsur implementasi
program. Hal ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana program tersebut telah
berhasil mencapai maksud pelaksanaan program yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tanpa adanya evaluasi, program-program yang berjalan tidak akan dapat dilihat
tingkat pencapaian tujuannya. Keterlaksanaan (implementasi) program dalam
pencapaian tujuannya sangat ditentukan oleh banyak faktor yang saling
berkaitan. Hal ini menunjukan bahwa seluruh proses program merupakan sebuah
sistem, oleh karenanya dalam melaksanakan evaluasi perlu pendekatan sistem dan
berpikir sistemik.
Pendekatan
sistem dalam pemecahan suatu masalah merupakan suatu upaya pemecahan masalah
melalui pendekatan yang didasarkan pada pertimbangan bahwa masalah yang
dihadapi itu diasumsikan sebagai sistem, sehingga dengan memahami struktur,
karakteristik, proses, dan umpan balik dan sistem yang dihadapi itu kita akan
dapat memecahkannya secara sistematis, sistemik, dan efektif[18]. Agar
efektif dalam pemecahan masalah, maka harus dipahami dahulu jenis masalahnya.
Jackson mengemukakan bahwa pada umumnya jenis permasalahan/sistem yang dihadapi
ada yang relatif sederhana dan ada yang kompleks[19].
Dilihat
dari sisi partisipannya yang terlibat di dalam masalah/sistem, ada yang homogen
(unitary), beragam (pluralist), dan dapat juga yang memiliki
kekuatan-kekuatan saling menekan (coersive). Adapun ciri-ciri dari
partisipan homogen (unitary): 1) yang mempunyai kepentingan yang sama;
2) sistem nilai dan kepercayaan mereka cocok satu sama lain; 3) umumnya dapat
menyetujui sasaran dan caranya; 4) semua berpartisipasi dalam proses
pengambilan keputusan; 5) akan bertindak sesuai tujuan yang telah disepakati.
Ciri-ciri
partisipan beragam (pluralist): 1) mempunyai kepentingan dasar yang
sama; 2) sistem nilai dan kepercayaan relatif beragam; 3) belum tentu setuju
terhadap tujuan dan cara yang di ambil, tetapi masih dapat dikompromikan; 4)
semua terlibat dalam pengambilan keputusan; 5) akan bertindak sesuai tujuan
yang telah disepakati. Sedangkan, Ciri-ciri partisipan menekan (coersive):
1) tidak mempunyai kepentingan yang sama; 2) sistem nilai dan kepercayaan
cenderung berseberangan; 3) tidak setuju terhadap tujuan dan cara yang
disarankan dan tidak mungkin dikompromikan secara wajar; 4) semua terlibat
dalam pengambilan keputusan; 5) menekan yang lain agar menerima keputusannya.
Berdasarkan
jenis masalah dan jenis partisipan di atas, maka jenis masalah yang dihadapi
dapat bersifat: 1) sederhana masalahnya, dan homogen partisipannya; 2) kompleks
masalahnya, tetapi homogen partisipannya; 3) sederhana masalahnya, tetapi
majemuk partisipannya; 4) kompleks masalahnya, dan majemuk partisipannya; 5)
sederhana masalahnya tetapi partisipannya saling menekan; 6) kompleks
masalahnya dan partisipannya saling menekan.
Tabel 1: Pengelompokan Jenis Masalah
Partisipan
Masalah
|
Homogen (Unitary)
|
Majemuk (Pluralist)
|
Mampu Menekan (Coersive)
|
Sederhana
|
Sederhana-Homogen
|
Sederhana- Majemuk
|
Sederhana- Mampu Menekan
|
Kompleks
|
Kompleks-Homogen
|
Kompleks- Majemuk
|
Kompleks- Mampu Menekan
|
Dari
beberapa uraian di atas, dapatlah dikatakan bahwa memahami pendekatan sistem,
partisipan, dan jenis masalah pada suatu program merupakan hal penting. Dengan
memahami hal tersebut, evaluator dapat memfokuskan objek evaluasi yang
dilakukan pada implementasi kebijakan, program, dan proyek. Hierarki hubungan
antar objek dapat digambarkan sebagai berikut:
Kebijakan
|
Program-program
|
Program-program
|
Proyek
|
Proyek
|
Dari
gambar 2 di atas, tampak jelas bahwa proyek merupakan bahagian dari program dan
program bahagian dari kebijakan. Evaluasi kebijakan bertujuan untuk
menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar bagi perumusan kebijakan, menunjang
implementasi kebijakan, atau untuk mengetahui kinerja dan dampak dari
kebijakan. Evaluasi program berisi kegiatan pengumpulan data dan informasi
untuk membuat keputusan tentang program (melanjutkan, memperluas, memperbaiki
atau menghentikan) program yang sedang berjalan. Evaluasi proyek dilakukan
untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dialami dalam pelaksanaan proyek agar
proyek dapat berjalan efektif dan efisien[20].
Evaluasi program adalah sebuah bidang dengan fondasi teoritis dan ilmiah
kuat. Seperti yang dijelaskan oleh Fitz-Gibbon dan Morris (1996):”A theory
based of a program is one in which the selection of program features to
evaluate is determined by an explicit conceptualization of the program in terms
of the theory, a theory which attemps to explain how the program produces the
desired effect”. Sebuah evaluasi berdasarkan teori dari sebuah program
adalah satu di mana pemilihan fitur program untuk mengevaluasi ditentukan oleh
konseptualisasi yang eksplisit dari program dalam hal, dari teori yang mencoba
untuk menjelaskan bagaimana program produk efek yang diinginkan.[21]
Paul C. Cozby,
menjelaskan bahwa evaluasi program berada pada area utama riset terapan[22]. Riset ini
menilai perubahan dan inovasi sosial yang terjadi dalam institusi-institusi
seperti pemerintah, pendidikan, sistem peradilan, industri, medis dan kesehatan
mental. Riset evaluasi program merupakan riset tentang program-program yang
diajukan dan diimplementasikan untuk mendapatkan sejumlah efek positif pada
sebuah kelompok.
Djudju
Sudjana, menyatakan evaluasi program merupakan kegiatan sistematis untuk
mengumpulkan, mengolah, menganalisa, dan menyajikan data sebagai masukan untuk
pengambilan keputusan[23]. Data
dalam pengertian ini, merupakan fakta, keterangan, informasi yang didapat dari
wilayah generalisasi. Lebih lanjut, dinyatakannya bahwa dalam evaluasi program
terdapat tiga unsur penting, yaitu; kegiatan sistematis, data, dan pengambilan
keputusan.
Menurut
Sukardi, evaluasi program merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan
sengaja dan secara cermat untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan atau
keberhasilan suatu program[24].
Dengan mengetahui efektivitas masing-masing komponen pada program yang sedang
berjalan maupun yang telah selesai.
Evaluasi program
menurut Laura Langbein dan Claire L. Felbinger adalah: “Program evaluation
is the application of empirical social science research methods to the process
of judging the effectiveness of public policies, programs, or projects, as well
as their management and implementation, for decision-making purposes."[25] Evaluasi
program merupakan aplikasi dari metode penelitian ilmu sosial yang secara
empiris digunakan untuk menilai keefektifan dari kebijakan publik, program,
atau proyek, serta manajemen dan implementasinya, dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, Joseph
S. Wholey, Harry P. Hatry dan Kathryn E. Newcomer menyatakan bahwa evaluasi program
merupakan the application of systematic
methods to address questions about ro ram operations and results It may include
ongoing monitoring of a program as well as one - shot studies of program processes
or program impact[26]. Evaluasi
program adalah penerapan metode sistematis untuk menjawab pertanyaan tentang
operasi program dan hasil. Boleh jadi, termasuk pemantauan program secara
menyeluruh, studi terhadap proses program atau dampak program.
Evaluasi diarahkan pada usaha perbaikan program sebagaimana di nyatakan
oleh Melvin M. Mark, Gery T. Henry, and George Julnes bertujuan untuk[27]:
1) Assessment of merit and worth: the development of waranted
judgements, at the individual and societel level, of the value of a policy or
program. (Menilai kekuatan dan
kelemahan program: mengembangkan penilaian terhadap nilai suatu kebijakan
program pada level individu atau masyarakat).
2) Program and
organizational improvement: the effort to use information to directly modify
and enhance program operations. (Peningkatan
organisasi dan program: upaya untuk menggunakan informasi secara langsung untuk
memodifikasi dan meningkatkan pelaksanaan program).
3) Oversight and compliance: the essessment of the extent to which a
program follows the directives of statutes, regulations, rules, mandated
standards or any other formal expectations. (Oversight and complience: penilaian terhadap seberapa
luas sebuah program sesuai dengan undang-undang, regulasi, aturan, dan mandat
atau harapan).
4) Knowledge development: the discovery or testing of general
theories, propositions, and hypothesis in the context of policies and programs.
(Pengembangan pengetahuan:
menentukan atau menguji teori umum, preposisi, dan hipotesa dalam lingkup kebijakan
dan program).
Sementara itu, Emil J. Posavac dan Raymond G. Carey, melihat dari sifat dan
tujuannya, evaluasi program menyatakan: Program evaluation is a collection
of methods, skills, and sensitivities necessary to determine whether a human
service is needed and likely to be used, whether the service is sufficiently
intensive to meet the unmet needs identified, whether the service is offered as
planned, and whether the service does help people in need at a reasonable cost
without unacceptable side effects[28].
Evaluasi program adalah kumpulan metode, keterampilan, dan kepekaan diperlukan
untuk menentukan apakah suatu pelayanan manusia yang dibutuhkan dan mungkin
untuk digunakan, apakah layanan ini cukup intensif untuk memenuhi kebutuhan
yang tak terpenuhi diidentifikasi, apakah layanan ini ditawarkan seperti yang
direncanakan, dan apakah layanan tersebut tidak membantu orang yang membutuhkan
dengan biaya yang wajar tanpa efek samping tidak dapat diterima.
Evaluasi program
merupakan usaha untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan program. Pentingnya
dilakukan evaluasi terhadap suatu kebijakan yang bertujuan untuk memperkirakan,
menaksir/menilai keberhasilan atau kegagalan sebuah program sesuai dengan yang
diharapkan. Beberapa tujuan evaluasi dan monitoring adalah sebagai berikut[29]:
1)
Menentukan tingkat kinerja suatu
kebijakan. (Untuk mengetahui derajat pencapaian tujuan dan sasaran);
2)
Mengukur tingkat efisiensi suatu
kebijakan. (Untuk mengetahui berapa biaya dan manfaat dari suatu kebijakan);
3)
Mengukur tingkat keluaran (outcome)
suatu kebijakan. (Untuk mengukur besaran dan kualitas pengeluaran atau output
dari kebijakan);
4)
Mengukur dampak suatu kebijakan.
(Untuk mengetahui dampak dari suatu kebijakan, baik dampak Positif maupun
negatif);
5)
Untuk mengetahui apabila ada
penyimpangan.
6)
Sebagai bahan masukan (input) untuk
kebijakan yang akan datang.
Sesuai
dengan tujuannya, evaluasi berfungsi untuk mengetahui keterlaksanaan kebijakan,
bukan hanya pada kesimpulan, apakah sudah terlaksana dengan baik atau tidak
tetapi ingin mengetahui penyebab atau kelemahan serta memperbaikinya di masa
yang akan datang guna meningkatkan mutu dari implementasi dan kebijakan[30].
Demikian pula yang diungkapkan Weiss, tujuan evaluasi adalah the purpose of
evaluation research is to measure the effect of program against the goals it
set out accomplish as a means of contributing to subsuquest decision making
about the program and improving future programing[31]. Tujuan
penelitian evaluasi adalah untuk mengukur dampak program terhadap tujuan-tujuan
yang ditetapkan, sebagai sarana memberikan kontribusi bagi pengambilan
keputusan tentang program dan meningkatkan program dimasa depan.
1)
asesmen kebutuhan program (program need assessment);
dilaksanakan guna mengidentifikasi dan
mengukur level kebutuhan yang diperlukan dan diinginkan oleh organisasi atau
masyarakat dan mengumpulkan sejumlah alternatif untuk memenuhi kebutuhan.
Asesmen kebutuhan dilakukan sebelum merencanakan kebijakan, program atau
proyek;
2)
evaluasi proses program (process program evaluation); evaluasi
proses merupakan evaluasi formatif dan dilaksanakan saat program mulai
dilaksanakan. Faktor-faktor yang dinilai diantaranya layanan program;
pelaksanaan layanan; stackholder yang dilayani; sumber-sumber yang digunakan;
membandingkan pelaksanaan program dengan rencana; dan kinerja pelaksanaan
program;
3)
evaluasi keluaran program (outcome program evaluation); evaluasi keluaran merupakan evaluasi
sumatif yang digunakan untuk mengukur
dan menilai keluaran dan pengaruh dari progam, dan
4)
evaluasi program efisiensi (program efficiency evaluation);
dilaksanakan untuk mengukur cost benefit dan cost effectiviness dari program
yang dilaksanakan.
Dilihat
dari fokus dan tujuannya,
evaluasi program adalah untuk
memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang pencapaian tujuan suatu program dengan langkah mengetahui keterlaksanaan kegiatan
program, karena evaluator program ingin mengetahui bagaimana komponen dan sub komponen
yang belum terlaksana dan apa sebabnya.. Informasi
tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai,
efisiensi, dan efektifitas serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan
untuk program itu sendiri. Efektifitas adalah perbandingan antara
output dan input, sedangkan efisiensi adalah taraf pendayagunaan input untuk
menghasilkan output melewati suatu proses.
Berdasarkan beberapa pengertian dan
tujuan evaluasi program di
atas, dapat disintesakan bahwa evaluasi program merupakan kegiatan yang terencana dan sistematis untuk
mengumpulkan, menyediakan, mengolah, menganalisis, merekomendasi data dan menyajikan informasi secara lengkap keterlaksanaan dan dampak implementasi program untuk
dipergunakan sebagai dasar bagi pengambil kebijakan (decision maker)
dalam memutuskan, apakah akan melanjutkan, memperbaiki atau menghentikan sebuah
program.
Adapun indikator yang terkandung dalam hakikat evaluasi
program antara lain: 1) menilai; 2) mengidentifikasi; 3) menyajikan; 4)
menginterpretasi; dan 5) merekomendasi.
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Evaluasi Akses:
23 Oktober 2013:00:08 WIB
[2] Djemari Mardapi, Pengukuran Penilaian
& Evaluasi Pendidikan, (Yogyakarta: Nuha Medika, 2012) hal. 5
[3] William N. Dunn,
Pengantar Analisis Kebijakan Publik,
(Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2003) hal. 608
[4] S.
Eko Putro Widiyoko , Evaluasi Program Pembelajaran: Panduan Praktis
bagi Pendidik dan Calon Pendidik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009) hal.
6
[5] Ibid, Djemari Mardapi, Pengukuran
Penilaian & Evaluasi Pendidikan, hal. 27
[6] Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2010) hal. 36-37, Lihat Juga, Suharsimi Arikunto dan Cepi
Safruddin Abdul Jabar, Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis
bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) hal. 2
[7] Stark, J.S. &
Thomas, A. (1994). Assessment and
program evaluation, (Needha m. Heights: Simon & Schuster Custom
Publishing, 1994) hal. 12
[8] A. Cross, Home Economics Evaluation,
(Coumbus Ohio: A Bell & Howel Company, 1973) hal. 5
[9] Blaine R. Worthen,
James R. Sanders, and Jody L. Fitzpatrick, Program Evaluation: Alterbative
Approaches and Practical Guidelines (USA: Longman Publisher, 1997) hal. 5
[10] Donna M.
Mertens, dan John A Mc LaughIin, Research
and evaluation methods in special education, (CA: Corwin Press, lnc, 2004),
hal. 17-18
[11] Sriven Madaus,
dan Daniel L. Stufflebeam, Evaluation
Models View points and Educational and Human Service Evaluation,(New York:
Kluwer Academic Publishers, 2002), hal. 280
[12] H. Djaali dan Pudji Muljono, Pengukuran
dalam Bidang Pendidikan, (Jakarta: Grasindo, 2008) hal. 1
[13] Sukardi, Evaluasi Program Pendidikan dan
Kepelatihan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014) hal. 2
[14] Usmar Uzer, Menjadi Guru Profesional, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2003) hal. 120
[15] Melvin M Mark, Gery T. Henry, and
George Julnes, Evaluation: An Integrated Framework for Understanding,
Guiding and Improving Public and Nonprofit policies and Programs. (California: Jessey-Bass inc, 2000)
Hal. 3
[16] Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran
berdasarkan Pendekatan Sistem, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009) hal. 210
[17] Oemar Hamalik, Manajemen belajar di
perguruan tinggi, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2003) hal. 212
[18] Billy Tunas, Pendekatan Sistem,
(Jakarta: Nimas Multima, 2010) hal. 51
[19] Ibid, Billy Tunas, Pendekatan Sistem,
hal. 52
[20] Op. Cit. Endang Mulyatiningsih, Metode
Penelitian Terapan Bidang Pendidikan, hal. 109-110
[21] Sylvia A. Metcalve, Mary Anne, Aitken, Clara L. Gaff. (2008). The Importance of program evaluation: How
can it be Applied to diverse Genetics Education Setting, National Society
of Genetic Counselors, Inc. 2008. DOI.10-1007/s10897-007-9138-8. Hal. 171
[22] Paul C. Cozby, Methods In Behavioral Research, ed-9,
(USA: McGraw Hill Companies, Inc, 2009), hal. 18
[23] Djudju
Sudjana, Evaluasi Program Pendidikan Luar
Sekolah: untuk Pendidikan Nonformal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008) hal. 21
[24] Op. Cit, Sukardi, Evaluasi Program Pendidikan dan Kepelatihan, hal. 5
[25] Laura Langbein
& Claire L. Felbinger, Public Program
Evaluation: A Statistical Guide, (New York: M.E. Sharpe, Inc. 2006), hal. 3
[26] Joseph S. Wholey, Harry P. Hatry
& Kathryn E. Newcomer, Handbook of Practical Program Evaluation,
hal. 5
[27] Melvin M Mark, Gery T. Henry, and
George Julnes, Evaluation: An Integrated Framework for Understanding,
Guiding and Improving Public and Nonprofit policies and Programs. (California: Jessey-Bass inc, 2000)
Hal. 13
[28] Jacques Grimard, and Page Lucie, (2005). Towards Program Evaluation in
Archives, Archivel Science (2005) 4: 99-126 DOI 10.1007/s10502-005-6992-8,
Hal. 100
[29] Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
Pedoman Monitoring dan Evaluasi Program Training of Trainer, (Jakarta: Kemdiknas, 2011), hal. 3
[30] Op. Cit, Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, hal. 37
[31] Op. Cit, S. Eko Putro Widiyoko, Evaluasi Program Pembelajaran: Panduan
Prakti bagi Pendidik dan Calon Pendidik, hal. 6
[32] Wirawan, Evaluasi:
Teori, Model, Standar, Aplikasi, dan Profesi; Contoh Aplikasi Evaluasi Program:
Pengembangan Sumber Daya Manusia, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Mandiri Pedesaan, Kurikulum, Perpustakaan, dan Buku Teks, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2012) hal.19-21
No comments:
Post a Comment